Categories: Kata Redaksi

Hikada Cabang Tangerang : Peringati Hari Kartini ke -143 Momentum Kebangkitan, Wanita Indonesia Mesti Miliki Pengetahuan Tentang Hukum

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – RA Kartini adalah seorang wanita yang lahir di Jepara, ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda.

Dia adalah tokoh wanita yang terkenal dan dikenang oleh masyarakat Indonesia. Dia terkenal karna sikapnya dalam memperjuangkan emansipasi wanita.

Pada zamannya, dia giat menulis surat yang berisi keluhan-keluhannya tentang keadaan wanita pribumi saat itu.

Menurutnya, perempuan juga harus bisa merasakan kebebasan dalam belajar dan menuntut ilmu. Secara tidak langsung, perempuan pada saat itu distigma, sebagai penghambat kemajuan di Jawa karena kebebasan belajar hanya bisa didapat oleh perempuan berdarah biru.

Maka dari itu, Kartini menuntut emansipasi dan menghapus sistem Kasta khususnya untuk Gender Perempuan. Dalam arti luas, Kaum Perempuan berhak mendapatkan hak-hak nya baik itu dari segi pendidikan, terlibat aktif dalam pengembangan Karir baik di swasta maupun Pemerintah, maupun pilihan hidup dan yang lainnya.

*Momentum Kebangkitan Wanita Indonesia di Hari Kartini yang ke 143

Perempuan di masa sekarang ini, harus dapat melanjutkan cita-cita apa yang didambakan oleh Kartini. Sebab, api perjuangan emansipasi wanita sudah dipantik oleh Kartini.

Selanjutnya, tugas wanita Indonesia saat ini adalah Konsisten menjaga dan membesarkan api perjuangan tersebut.

Hal yang tidak kalah penting, Kaum Perempuan harus dapat memahami dan memperdalam pengetahuan tentang Hukum dan seperangkat aturan yang berlaku.

Tujuannya, agar dapat menyampaikan aspirasi – aspirasinya hingga terserap dalam suatu regulasi dan akhirnya dapat mengantarkan keterlibatan Perempuan Indonesia untuk kiprah yang lebih besar serta signifikan.

Salah satunya tentang pelecehan seksual yang marak terjadi dan menjadikan Perempuan sebagai Objek (Korban).

Akhirnya dengan pemahaman regulasi yang cukup, Kaum Perempuan dalam menyoroti kasus – kasus Pelecehan yang terjadi di sekitarnya.

Selanjutnya, mampu bekerja sama dengan Pemangku Kebijakan untuk menindaklanjutinya ke Ranah hukum.

Harapannya, memberikan efek jera Khususnya kepada pelaku dan memberikan pelajaran kepada masyarakat luas agar tidak melakukan hal serupa.

Sehingga diharapkan mampu meminimalisir suatu Tragedy bagi kaum Perempuan.

(Penulis : Yusuf Naufal, Aktivis Himpunan Keluarga Alumni Daarul Falah, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

1 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago