Categories: Kata Redaksi

Hikada Cabang Tangerang : Peringati Hari Kartini ke -143 Momentum Kebangkitan, Wanita Indonesia Mesti Miliki Pengetahuan Tentang Hukum

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – RA Kartini adalah seorang wanita yang lahir di Jepara, ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda.

Dia adalah tokoh wanita yang terkenal dan dikenang oleh masyarakat Indonesia. Dia terkenal karna sikapnya dalam memperjuangkan emansipasi wanita.

Pada zamannya, dia giat menulis surat yang berisi keluhan-keluhannya tentang keadaan wanita pribumi saat itu.

Menurutnya, perempuan juga harus bisa merasakan kebebasan dalam belajar dan menuntut ilmu. Secara tidak langsung, perempuan pada saat itu distigma, sebagai penghambat kemajuan di Jawa karena kebebasan belajar hanya bisa didapat oleh perempuan berdarah biru.

Maka dari itu, Kartini menuntut emansipasi dan menghapus sistem Kasta khususnya untuk Gender Perempuan. Dalam arti luas, Kaum Perempuan berhak mendapatkan hak-hak nya baik itu dari segi pendidikan, terlibat aktif dalam pengembangan Karir baik di swasta maupun Pemerintah, maupun pilihan hidup dan yang lainnya.

*Momentum Kebangkitan Wanita Indonesia di Hari Kartini yang ke 143

Perempuan di masa sekarang ini, harus dapat melanjutkan cita-cita apa yang didambakan oleh Kartini. Sebab, api perjuangan emansipasi wanita sudah dipantik oleh Kartini.

Selanjutnya, tugas wanita Indonesia saat ini adalah Konsisten menjaga dan membesarkan api perjuangan tersebut.

Hal yang tidak kalah penting, Kaum Perempuan harus dapat memahami dan memperdalam pengetahuan tentang Hukum dan seperangkat aturan yang berlaku.

Tujuannya, agar dapat menyampaikan aspirasi – aspirasinya hingga terserap dalam suatu regulasi dan akhirnya dapat mengantarkan keterlibatan Perempuan Indonesia untuk kiprah yang lebih besar serta signifikan.

Salah satunya tentang pelecehan seksual yang marak terjadi dan menjadikan Perempuan sebagai Objek (Korban).

Akhirnya dengan pemahaman regulasi yang cukup, Kaum Perempuan dalam menyoroti kasus – kasus Pelecehan yang terjadi di sekitarnya.

Selanjutnya, mampu bekerja sama dengan Pemangku Kebijakan untuk menindaklanjutinya ke Ranah hukum.

Harapannya, memberikan efek jera Khususnya kepada pelaku dan memberikan pelajaran kepada masyarakat luas agar tidak melakukan hal serupa.

Sehingga diharapkan mampu meminimalisir suatu Tragedy bagi kaum Perempuan.

(Penulis : Yusuf Naufal, Aktivis Himpunan Keluarga Alumni Daarul Falah, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang)

admin

Recent Posts

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

2 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

6 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

6 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

2 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

2 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago