Januari 11, 2026
imageonline-co-censored-image
Advertisements

JABARBANTEN.id | Ciamis – Warga Dusun Neglasari, RT 05 RW 06, Desa/Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Jawa Barat menemukan anak remaja tewas di bawah pohon sukun pukul 16.30 wib, Sabtu sore (03/9/22).

Warga yang pertama kali menemukan anak remaja yang tewas di bawah pohon sukun itu Pepet Suherma, warga setempat yang melaporkan terhadap pengurus di lingkungan.

Kata Pepet, anak remaja yang tewas di bawah pohon sukun milik Maskanah ini yaitu RF (18), diduga anak remaja itu tewas karena gantung diri.

“Terlihat dengan adanya seutas tali tambang warna hijau mengikat di leher korban,” katanya.

Pepet awalnya melihat dari rumahnya, ada orang di bawah pohon sukun seperti sedang duduk, kemudian dirinya memberi tahu warga lainnya.

“Saya tidak mendekat, tapi saya melapor ke pak Iwan dan pak RT, lalu bersama-sama mendekat,” ungkapnya.

Edi Macan, tetangga korban lainnya mengatakan, RF diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena depresi.

“Kalau persis motifnya, saya tidak tahu persis,” kata Purnawirawan TNI ini.

Akan tetapi, informasi yang dirinya terima, sebelum meninggal almarhum didatangi empat orang dari Banjar, Jawa Barat.

“Infonya, almarhum meminjam motor temannya orang Banjar. Tetapi sudah dua hari motor itu tidak dikembalikan oleh korban. Mungkin empat orang itu untuk mengambil motor yang dipinjam almarhum. Sebelum meninggal motornya sudah dikembalikan ke pemiliknya,” ungkapnya.

Atip Permana, salah satu tim medis Puskesmas Banjarsari mengungkapkan, bahwa anak remaja ini meninggal murni bunuh diri.

” Tidak ada tanda – tanda penganiayaan. Hanya di leher ada bekas jeratan tali dan dari kemaluannya keluar cairan, sementara dari anusnya keluar kotoran. Itu artinya murni bunuh diri,” ungkapnya.

Baca Juga  Harga Beras Di Pasar Lebak- Muara Binuangeun Sudah Muli Turun

Sementara anggota Reskrim Polsek Banjarsari, Briptu Lutfi Adytia menyampaikan, bahwa keluarga menerima peristiwa ini adalah sebuah musibah.

“Keluarga almarhum tidak menghendaki untuk dilakukan proses otopsi. Tidak ada tuntutan apa-apa,” jelasnya. (Rhatna dewy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *