JABARBANTEN.id | Banten – Sewa gudang arsip milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Banten sangat pantastik besarannya.
Berdasarkan data yang diterima wartawan, sewa gudang dalam kurun waktu oktober 2020 hingga oktober 2023 senilai 503 juta rupiah.
Hal ini sangatlah pantastik nilai besarannya, dalam kalkulasi perbulan hampir mencapai kurang lebih 50 juta perbulan.
Gudang arsip yang sangat mewah jikalau harga sewa begitu besarnya.
Sewa tempat penyimpanan Bapenda dengan nomor kontrak sewa 900/16474089/PJL/SPK/BPD/2020 tangal kontrak 26 November 2020 senilai 530 juta atas nama penyedia barang ade ikbak, penyewaan tempat dimulai dari 30 November 2020 sampai 29 November 2023.
Sementara Ade Ikbal sebagai penyedia barang, saat dikonfirmasi melalui pesan whastapp terkait hal ini tidak menjawab.
Begitu juga dengan kepala Badan Pendapatan Daerah propinsi Banten Opar sohari, terkesan menutupi serta kurang transparan terhadap publik terkait anggaran di Bapenda Banten.
Supriyadi, dari lembaga Forum Pemerhati Anggaran Pemerintahan Banten menilai, ini sangat aneh dan janggal.
“Sebab kita tahu dimana sebenarnya gudang yang katanya disewa oleh pihak Bapenda Banten, pada intinya kami hanya ingin kejujuran saja, kalau lokasi kita sudah tahu dan milik siapa rumah yang disewakan juga kita sudah mengetahui, kita sudah survey kok,” jelas Supriyadi pada wartawan. (Syd)
