JABARBANTEN.id | Banten – Tidak lama lagi jabatan Pj Sekda Banten yang dijabat Trenggono akan genap 6 (enam) bulan, tepatnya pada tanggal 23 November 2022 nanti.
Seiring dengan itu, muncul nama – nama Pejabat eselon II di lingkungan yang dijagokan untuk sebagai Pj. Sekda Banten.
Beredar 3 (tiga) nama yang sudah dimunculkan oleh berbagai
media massa.
Namun ada 4 calon yang disebutkan Perkumpulan Maha Bidik Indonesia.
Moch Ojat Sudrajat, Ketua Perkumpulan Mahabidik Indonesia menyebutkan, mereka lebih menyoroti proses dan profil calon Pj. Sekda Banten, yakni sebagai berikut :
1. Pj. Sekda Banten saat ini, merupakan hasil Uji Kompetensi yang dilakukan yang
diikuti hampir seluruh Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten, dan dari uji
Kompetensi tersebut dihasilkan 3 (tiga) TERBAIK.
“Kami pastikan jika Kami mengetahui 2 nama terbaik lainnya selain Pak Trenggono yang kemudian terpilih menjadi Pj. Sekda Banten” ungkap Moch Ojat.
2. Bahwa terpilihnya Pj. Sekda saat ini, selain berdasarkan hasil uji kompetensi juga mempertimbangkan “BEBAN KERJA” dengan jabatan yang diemban saat ini.
3. Pj. Sekda Banten saat ini, berdasarkan Pasal 5 ayat 3 PERPRES 3 Tahun 2018 menjabat selama 6 (enam) bulan dan berdasarkan Pasal 5 ayat 4 PERPRES 3 Tahun 2018 dapat meneruskan jabatannya selama 3 bulan apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah;
4. Akan tetapi walaupun secara aturan Pj. Sekda saat ini dapat meneruskan, akan tetapi dengan beberapa kejadian yang menimbulkan kegaduhan tentunya hal ini pun harus dipertimbangkan mendalam.
Ojat pun menyebutkan, bahwa selanjutnya dari 3 calon Pj. Sekda Banten lainnya yang beredar saat ini, Pj. Gubernur dapat mempertimbangkan Calon Pj. Sekda dengan kriteria yang memang mumpuni dan kredibel.
Berikut adalah beberapa poin yang disampaikan Moch Ojat Sudrajat, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia :
1. Yang terbaik Berdasarkan Uji Kompetensi (untuk menghemat anggaran, tinggal menggunakan hasil Uji Kompetensi sebelumnya);
2. Yang tidak memiliki Beban Kerja yang besar;
3. Yang tidak pernah coba – coba dan/atau melakukan KKN;
4. Yang memiliki TOUR OF DUTY dengan beberapa Jabatan yang pernah diemban.
Bukan hanya kriteria, ia pun menegaskan beberapa poin yang menurutnya menjadikan calon PJ. Sekda tidak boleh dipilih jika memilikinya.
“Yang pertama jangan memilih Calon Pj. Sekda yang diluar 3 (tiga) besar berdasarkan hasil UJI kompetensi sebelumnya” katanya.
Dilanjutkannya yang ke 2. Yang pernah menolak menjabat sebagai KOMISARIS di Bank Banten ketika terjadi
permasalahan Bank Banten yang kemudian dilakukan perombakan manajemen,
dengan alasan BEBAN KERJA yang diembannya saat ini sangat besar, sehingga INTEGRITASnya dapat dipertanyakan;
3. Yang TOUR OF DUTYnya hanya berkutat di 1 (satu) bidang saja ….contoh
umpamanya hanya di bidang keuangan saja, karena berdasarkan Pasal 6
huruf ( e ) PERPRES 3 Tahun 2018 calon Pj. Sekda harus memiliki rekam jejak jabatan,
adapun bunyi Pasal 6 huruf ( e ) Perpres 3 Tahun 2018 selengkapnya berbunyi :
Calon penjabat sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang
memenuhi persyaratan:
e. memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
4. Yang pernah coba – coba memasukan keluarga dekatnya dari PEMKOT, menjadi PNS di Pemprov Banten dan hal itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan pengaruhnya, akan tetapi saat ini tertunda karena keburu tercium oleh kami.
Ojat pun berharap, mengingat ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perpres 3 Tahun 2018 dimana Pj. Gubernur yang berhak mengusulkan 1 (satu) nama sebagai Pj. Sekda kepada Mendagri.
Pj Gubernur dapat mengusulkan seorang PJ Sekda yang benar – benar bisa seirama. “Mengingat besarnya peran Pj. Sekda” tegasnya. (suryadi)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…