JABARBANTEN.id | PANDEGLANG – Pasar Agro yang berada di Kampung Kadusuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dinilai Mubazir.
Aktivis Pandeglang angkat bicara seperti yang dikatakan oleh ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten Suherman, dia menilai Pemkab Pandeglang dinilai lemah dalam memanfaatkan aset daerah.
“Itu kan pembangunannya menggunakan uang negara, harusnya itu dimanfaatkan dengan baik dan maksimal. Tapi itu malah tidak terawat dan kumuh, dinas terkait harusnya bertanggung jawab. Sehingga ini membuktikan lemahnya pemkab dalam pemanfaatan aset daerah,” kata Suherman, Jumat (18/11/2022).
Menurut Herman, apabila pasar agro tersebut di pihak ketiga kan, harusnya bisa menjaga pasilitas dan merawatnya.
Sehingga, pemkab harus bertindak dengan memberikan tindakan, agar jangan sampai tidak melakukan perawatan fasilitasnya.
“Kalau bangunan tidak dirawat tentu lama-lama akan semakin rusak, pihak ketiga juga harus diberikan sanksi atau tindakan tegas kalau keadaanya seperti ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Mikro Kecil dan menengah perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengatakan, pasar agro tersebut di pihak ketigakan dengan perjanjian kerjasama 2022.
“Itu pasar agro di PKS kan (perjanjian kerjasama) untuk tahun 2022 dengan koperasi berkah jaya abadi dan PAD dibayar lunas dimuka sebesar Rp 25 juta. Mungkin pihak penyewa kesulitan dalam pengembangannya,” katanya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan seger melakukan komunikasi dengan pihak ketiga tersebut, agar melakukan pembenahan agar tidak terlihat kumuh.
“Kami juga pernah tawarkan ke bumdes setempat, tetapi memang tidak berminat. Nanti kalau tidak ada yang berminat akan kami kelola,” ujarnya. (Iman)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi tembak-menembak sengit layaknya film laga mengejutkan warga di kawasan padat…