Categories: Jabar Banten

Tahun 2022, Secara Bersamaan Kakak dan Adik Pejabat di Banten Jadi Pendamping Haji

Advertisements

JABARBANTEN.id | Banten – Adanya kakak adik menjadi pendamping haji pada tahun 2022 menjadi sorotan publik, sebab dalam seleksi TPHD pada tahun 2022 itu banyak peserta yang gugur dikarenakan berubahnya kebijakan.

Ironisnya, yang menjadi perhatian publik di seleksi TPHD tahun 2022 tersebut terdapat dua orang kakak dan adik menjadi PHD di tahun 2022.

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia dalam rilisnya menerangkan, bahwa peserta yang dinyatakan lulus PHD 2020 sehingga dihasilkan 40 calon PHD 2022 dari bidang layanan umum dan 4 orang calon PHD 2022 dari layanan kesehatan yang dituangkan dalam surat rekomendasi Gubernur Banten, untuk mengikuti seleksi PHD daerah provinsi Banten tahun 2022 di Kanwil Kemenag provinsi Banten.

Moch ojat Sudrajat dalam rilis, yang diterima wartawan juga menguraikan, bahwa pihaknya benar menemukan peserta yang tidak lolos PHD tahun 2020 dari kategori pelayanan umum yang kemudian ikut seleksi PHD tahun 2022 dari kategori pelayanan umum dan dinyatakan lulus dan menjadi PHD 2022.

“Yakni berinisial GR, BK, TRF, serta IM, untuk IM bahkan dalam surat rekomendasi Gubernur Banten tertanggal 28 April 2022 pun tidak muncul namanya, bahkan ada dugaan antara GR dan BK adalah kakak adik dimana GR diduga adalah pejabat dimana OPDnya berkaitan dengan pelaksanaan PHD bahwa demikian juga di bidang pelayanan kesehatan,” Kata ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia dalam rilis ke wartawan.

Sementara itu kepala Bidang Keagamaan pada biro Pemkesra Provinsi Banten Tb Rubal Faisal tidak menyangkal jikalau GR dan BK adalah keluarga dan adik beradik.

Sungguh ironis memang, dengan adanya kakak adik yang berangkat haji menjadi pendamping haji pada tahun 2022 menjadi sorotan publik, sebab sang kakak sebagai OPD yang menangani dan mengurusi PHD keberangkatan haji di provinsi Banten.

Saat wartawan menanyakan Igbal, Kabid Keagamaan Pemkesra Provinsi Banten Tb Rubal mengatakan, dirinya tidak tahu darimana dan kemungkinan dari kota kabupaten, “karena TPHD itu ada dua komponen, ada komponen provinsi dan ada komponen kota kabupaten dan digabunglah di TPHD,” urainya.

Saat wartawan menanyakan kembali apakah pendamping haji itu harus dari kesra, hal ini dikatakan oleh Tb Rubal bahwa tidak ada kewajiban bahwa harus dari pejabat atau dari kesra.

“Tapi hanya pada kepatutan saja, makanya dari biro Kesra menjadi pendamping Haji,” kata Tb Rubal Faisal pada wartawan. (Suryadi)

admin

Recent Posts

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

3 jam ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

6 jam ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

12 jam ago

Tok! Mahkamah Konstitusi Wajibkan Provider Sediakan Opsi Sisa Kuota Agar Bisa Dipakai Sampai Habis

Jabarbanten.id | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mewajibkan seluruh penyedia layanan telekomunikasi untuk menyediakan…

1 hari ago

Olah TKP Curanmor Gunakan Senpi di Citra Raya, Polresta Tangerang Sisir Rekaman CCTV

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan…

1 hari ago

Mandiri Sejak Dini, 70 Siswa SDN 03 Tobat Sukses Digembleng di Perjusa Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Sebanyak 70 siswa kelas 3, 4, dan 5 SD Negeri 03…

1 hari ago