Categories: Jabar Banten

Pelaksana Jalan Hot Mix di Menes Harus di Black List

Advertisements

JABARBANTEN.id | PANDEGLANG – Terkait adanya pembangunan jalan Hot Mix di Kampung Paninggaran, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes yang dikerjakan oleh CV Tiga Sekawan yang baru lima bulan sudah rusak lagi, sejumlah aktivis angkat bicara.

Seperti kata Entis Sumantri, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, menurut dia, pihak pelaksana pembangunan jalan hot mix tersebut harus bertanggung jawab.

“Ini kan anggaranya cukup besar sekitar Rp 189 juta lebih, kalau tidak ada perbaikan dari CV Tiga Sekawan tersebut harus di black list. Sebab, ini merugikan masyarakat sebagai penikmat pembangunan,” kata Entis, Minggu (8/1/2023).

Untuk itu, kata Tayo, sapaan akrabnya mengatakan, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, harus bertindak tegas kepada pelaksana yang asal dalam melaksanakan pembangunan proyeknya.

“Kalau tidak ada respon dari pemerintah provinsi, kami akan melakukan unjuk rasa. Soalnya, dengan pembangunan seperti itu telah merugikan masyarakat Pandeglang,” katanya.

Hal yang sama dikatakan oleh ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman, menurut dia, pihak pelaksana harus segera melakukan perbaikan.

“Ini salah satu kasus yang terjadi di Pandeglang, pembanguan proyek terutama jalan yang baru beberapa bulan sudah rusak lagi. Ini jangan sampai dibiarkan, karena masyarakat yang dirugikan. Apalagi biasanya kalau baru lima bulan itu masih tanggung jawab pelaksana proyek, atau masih dalam tahap pemeliharaan,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Menes, Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pelaksana proyeknya Agra segera dilakukan perbaikan.

“Musim hujan kali, jadi jalan cepat rusak. Saya juga sudah sampaikan ke pelaksananya, semoga cepat diperbaiki karena masih dalam tahap pemeliharaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, baru sekitar lima bulan di bangun jalan Hot Mix di Kampung Paninggaran, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes sudah rusak.

Padahal sesuai dengan plang Poyek yang berada di sekitar lokasi, terpampang dengan anggaran Rp 189.220.000 dengan pelaksana CV Tiga Sekawan dengan nomor kontrak 600/SPK.1153.PPDP/BRMH/PERKIM/2022 dengan sumber dana APBD Provinsi Banten tahun 2022.(Iman)

admin

Recent Posts

Viral Seorang Anak Tangisi Ayahnya Meninggal di Keroyok Masa

JabarBanten.id | BULELENG -- Tangis Bocah Kelas 1 SD pecah saat sambut Jenazah ayahnya yang…

6 jam ago

Alun-Alun Pandeglang Dipadati 3.000 Warga Banten di PEKEN Jasindo 2026

Jabarbanten.id | PANDEGLANG - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo…

13 jam ago

Cari Keringat Bareng Warga, Kelurahan Bencongan Sukses Gelar CFD Perdana Penuh Antusias

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sukses menyelenggarakan kegiatan…

15 jam ago

Buron Usai Jadi Tersangka, Polresta Tangerang Buru AR Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Polresta Tangerang memastikan penanganan laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan…

1 hari ago

Tinjau Bedah Rumah di Kresek, Sekjen Katar Kabupaten Tangerang Puji Langkah Nyata Aksi Kemanusiaan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Tanpa menunggu uluran tangan anggaran pemerintah, Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang…

1 hari ago

Kabupaten Tangerang Jadi Pusat Riset Karbon Biru Dunia Bersama IPB dan Universitas Xiamen

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Kabupaten Tangerang kini jadi pusat riset karbon biru dunia berkat kerja…

2 hari ago