Januari 11, 2026
IMG-20230116-WA0008
Advertisements

JABARBANTEN.id | Langsa – Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) Lor. Seri Dsn. Damai Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa akibat rumah nya dijadikan tempat transaksi narkoba, Senin (16/1/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Lor. Seri Dsn. Damai Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kemudian, kata kasat, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dari hasil pengerebekan diamankan BB 12 (dua belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa nuna penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca Juga  Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *