Categories: Jabar Banten

Program Sanimas di Pandeglang Rp 7,1 M Diduga Bermasalah

Advertisements

JABARBANTEN.id | PANDEGLANG – Program Sanitasi masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebar Rp 7.125.000.000 diduga bermasalah.

Hal tersebut dikarenakan, dalam pelaksanaan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) banyak yang belum selesai dikerjakan.

Untuk itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Angkatan muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang, melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Rabu (1/2/2023).

Ketua dewan pengurus cabang angkatan muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang, Iik Rohimat mengatakan, bantuan tersebut untuk 28 KSM di 28 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 24 Kecamatan.

“Hasil investigasi kami di lapangan, masih banyak pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Pekerjaannya itu kan ada yang individual dan komunal, ini banyak yang bermasalah dan tidak selesai padahal harusnya selesai 2022 lalu,” kata Iik dalam orasinya.

Dia menuding, dalam program tersebut diduga banyak yang bermain, sehingga pekerjanya banyak yang bermasalah. Soalnya, kata dia, pekerjaan tersebut harusnya selesai pada tahun 2022.

“Kami menduga ada terlibatan oknum pejabat serta pendamping yang mengordinir dalam penyediaan barang bahan matrial SLBM tidak bertangung jawab. Sehingga, pekerjaannya sampai sekarang tidak selesai, dan diduga ada kerugian negara yang harus di pertanggung jawabkan,” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Koordinator lapangan (Korlap) Burhanudin. Untuk itu, kata dia, pihaknya mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera Audit Program sanitasi Tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang yang Mangkrak.

“Kami juga akan melaporkan ke BPK dengan membawa bukti-bukti adanya kerugian negara dalam program Sanimas tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengusut tuntas Program sanitasi Kabupaten Pandeglang yang diduga Mangkrak.

“Kami juga akan melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan negeri Pandeglang, agar secepatnya bisa mengusut tuntas kasus ini. Sebab, dengan adanya kasus ini masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, kepala DPUPR Kabuapten Pandeglang Asep Rahmat belum bisa dimintai keterangannya. Soalnya, berdalih sedang ada rapat. (Iman)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

2 bulan ago