Categories: Jabar Banten

KPU Pandeglang Instruksikan Pantarlih Libatkan Tokoh Masyarakat Dalam Coklit

Advertisements

JABRBANTEN.id | PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 35 kecamatan yang terdiri dari 326 Desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang, untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan Coklit ( pencocokan dan penelitian).

“Dihari pertama coklit agar pantarlih mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, agar para tokoh masyarakat tersebut ikut serta mensosialisasikan tujuan dari coklit itu apa,” kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, Minggu (12/2/2023).

Menurut Suja’i, pelaksanaan coklit yang di laksanakan oleh petugas Pantarlih dimulai sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023, di hari pertama coklit.

“Alhamdulillah hari pertama di hari minggu tanggal 12 Februari Petugas pantarlih TPS 1 Desa Tanagara kecamatan Cadasari bisa mendatangi salah satu tempat tinggal tokoh agama yang terkemuka yaitu Abuya Muhtadi, kedatangan petugas pantarlih didampingi oleh komisioner KPU RI Bapak Mochammad Afifudin, Para komisioner KPU provinsi Banten, sekretaris KPU provinsi Banten, anggota KPU Pandeglang beserta sekretaris,” tuturnya.

Kata Suja’i, tujuan komisioner KPU RI, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka melakukan monitoring kegiatan coklit agar petugas pantarlih dalam menjalankan tugasnya betul-betul sesuai ketentuan yang berlaku karena salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas.

“Kedatangan komisioner KPU RI ini, salah satunya untuk memastikan petugas Pantarlih dalam melakukan Coklit benar-bemar sesaui dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Apalagi kata Suja’i, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu petugas Pantarlih yang sudah di tetapkan pada tanggal 11 Februari 2023 yang jumlahnya sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) hasil dari penyusunan atau pemetaan sebanyak 3.752 TPS.

“Pemutakhiran data atau coklit di pandeglang sebanyak 989.161 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 506.158 dan perempuan 483.003 yang tersebar di 3.752 TPS dari 35 kecamatan atau 339 Desa dan kelurahan,” ujarnya. (Iman)

admin

Recent Posts

Resmi Dibuka! Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Cetak Talenta Siap Kerja

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) secara resmi membuka…

1 hari ago

Proyek Tanpa Sosialisasi Picu Kericuhan, Warga Tuding Bina Marga Pakai Material Bekas

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proyek pemeliharaan gorong-gorong oleh Dinas Bina Marga memicu kontroversi dan protes…

1 hari ago

Perkuat Akses Keadilan, Wabup Intan Apresiasi Pembentukan Posbakum di Seluruh Desa se-Tigaraksa

Jabarbanten.id | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa resmi memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di…

2 hari ago

Joni Sampaikan Maaf ke Warga Merak Tangerang Atas Penutup Jalan Untuk Hajatan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…

6 hari ago

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

1 minggu ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 minggu ago