Categories: Jabar Banten

KPU Pandeglang Instruksikan Pantarlih Libatkan Tokoh Masyarakat Dalam Coklit

Advertisements

JABRBANTEN.id | PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 35 kecamatan yang terdiri dari 326 Desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang, untuk melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan Coklit ( pencocokan dan penelitian).

“Dihari pertama coklit agar pantarlih mendatangi tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah kerjanya, agar para tokoh masyarakat tersebut ikut serta mensosialisasikan tujuan dari coklit itu apa,” kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i, Minggu (12/2/2023).

Menurut Suja’i, pelaksanaan coklit yang di laksanakan oleh petugas Pantarlih dimulai sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023, di hari pertama coklit.

“Alhamdulillah hari pertama di hari minggu tanggal 12 Februari Petugas pantarlih TPS 1 Desa Tanagara kecamatan Cadasari bisa mendatangi salah satu tempat tinggal tokoh agama yang terkemuka yaitu Abuya Muhtadi, kedatangan petugas pantarlih didampingi oleh komisioner KPU RI Bapak Mochammad Afifudin, Para komisioner KPU provinsi Banten, sekretaris KPU provinsi Banten, anggota KPU Pandeglang beserta sekretaris,” tuturnya.

Kata Suja’i, tujuan komisioner KPU RI, Provinsi dan Kabupaten dalam rangka melakukan monitoring kegiatan coklit agar petugas pantarlih dalam menjalankan tugasnya betul-betul sesuai ketentuan yang berlaku karena salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas.

“Kedatangan komisioner KPU RI ini, salah satunya untuk memastikan petugas Pantarlih dalam melakukan Coklit benar-bemar sesaui dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Apalagi kata Suja’i, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilu petugas Pantarlih yang sudah di tetapkan pada tanggal 11 Februari 2023 yang jumlahnya sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) hasil dari penyusunan atau pemetaan sebanyak 3.752 TPS.

“Pemutakhiran data atau coklit di pandeglang sebanyak 989.161 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 506.158 dan perempuan 483.003 yang tersebar di 3.752 TPS dari 35 kecamatan atau 339 Desa dan kelurahan,” ujarnya. (Iman)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

6 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

3 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago