JABARBANTEN.id | Langsa – Polsek Langsa Amankan seorang laki-laki berinisial RW (32) Wiraswasta, Dusun Rahma Desa Gp. Blang Kec. Langsa Kota Pemko Langsa, selasa (21/2/23).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi SE, MH mengatakan Pada Hari Senin 20/23 sekira pukul 16.55 Wib Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota Pemko Langsa sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.
Kemudian kata Kapolsek, “Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan tepat nya di Jln. Simpang Empat Pekong Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota anggota melihat seorang laki-laki yang kita curigai akan melakukan transaksi narkoba langsung kita amankan” ujarnya.
Adapun BB yang berhasil kita amankan 6 (enam) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 ( nol koma enam tujuh ) Gram, 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Prima, warna hitam, 1 (satu) Unit Hand Phone Merk OPPO A83 warna biru, 1 (satu) Buah pingset untuk alat jepit bungkus / paket sabu dan Uang Sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini Bb dan pelaku telah kita amankan di Polsek Langsa guna penyidikan lebih lanjut. (Irsa)
Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…
Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…
Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…
Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…
JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…
Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…