Categories: Jabar Banten

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa, Ini Bantahan Supervisor Kecamatan Wanasalam

Advertisements

JABARBANTEN.id | Lebak — Pemberitaan terkait dirinya yang menyatakan melakukan dugaan penggelapan dana penanggulangan bencana tahun 2019, supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin mengatakan, hal tersebut tidaklah benar, sebab hal seperti itu bukan kewenangannya, Rabu (1/3/2023).

Saat ditemui oleh awak media, supervisor Kecamatan Wanasalam, Tamrin mengatakan, ia tidak pernah mencairkan dana Desa dalam bentuk apapun. Bahkan menurutnya hal tersebut tidak mungkin terjadi, sebab itu bukan bukan kewenangannya.

“Begini saja, saya bekerja di pemerintahan kecamatan wanasalam bukan di Desa Wanasalam, tidak mungkin saya mencairkan anggaran tersebut, itu sudah di luar kewenangan dan tugas pokok dan fungsi saya, saya hanya memfasilitasi pembuatan SPJ saja,” ungkapnya kepada awak media.

Terkait dirinya yang dihubungi oleh Kepala Desa dan membuat surat pernyataan pada saat itu memang benar, tetapi itu surat pernyataan yang di dalam hanya sekedar memfasilitasi pembuatan SPJ.

“Pada saat itu memang benar saya dihubungi oleh kepala Desa Wanasalam, terkait pencairan Dana Penanggulangan Bencana tahun 2019. Tetapi hanya sekedar untuk memfasilitasi pembuatan SPJ saja, tidak untuk membantu mencairkan dana tersebut dan jelas itu bukan bagian dan kewenangan saya untuk mencairkan dana tersebut,” tambahnya.

Supervisor Kecamatan itu juga menyatakan, Kaur Keuangan Desa Wanasalam, yaitu Saudari Eti Sunarti tidak dan belum pernah memohon untuk diposting Peraturan Desa Wanasalam tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019. Sehingga di Sistem Keuangan Desa Nomor Peraturan Desanya tidak muncul, Kaur keuangan juga melakukan kesalahan Tahun Anggaran yaitu tahun 1899.

Lebih jauh juga supervisor Kecamatan tersebut pun mengatakan, dalam penyusunan Anggaran Perubahan Kaur keuangan banyak menganggarkan anggaran siluman, yang tidak diatur dalam aturan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Anggaran Desa. Seperti mengganggarkan Panitia Musyawarah Desa sebanyak 15 Kegiatan dalam satu tahun anggaran, sedangkan dalam satu kegiatan keuangan menganggarkan sebesar 4.250.000 per kegiatan.

Kegiatan tersebut diambil dari Sumber Dana Desa, sedangkan dalam aturan baik Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Desa bahwa Dana Desa hanya bisa digunakan untuk Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, Bidang Pembangunan dan Sekala Bencana.

“Kaur keuangan Desa Wanasalam Tahun Anggaran 2019 jelas menyalahi aturan yang telah diatur tersebut” katanya.

Untuk menyimpan Anggaran Siluman di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebanyak 15 Kegiatan Panitia Musyawarah Desa Baik Musdes Reguler maupun Non Reguler.

“Kegiatan tersebut ternyata sudah disisipkan dalam Peraturan Desa Wanasalam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019. Dan anehnya sampai ke Anggaran Perubahan APBDES TA. 2019, padahal pada saat tahapan Verifikasi oleh Tim Kecamatan agar di hapus sehingga dipaksakan oleh Kaur Keuangan di Input ke Aplikasi SISKEUDES dan tidak ada diposting oleh Supervisor Kecamatan,” jelasnya kepada awak media. (K,san)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

2 bulan ago