Categories: Jabar Banten

Surat Kemendagri Terkait Usulan Calon PJ Gubernur Banten Beredar ke Publik, Penjabat Saat ini Dinilai Layak Diusulkan Kembali

Advertisements

JABARBANTEN.id | Serang — Publik Banten dihangatkan dengan berita beredarnya Surat dari Kemendagri nomor 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023, perihal usul nama calon penjabat gubernur.

Hal tersebut pun mendapatkan sorotan dari Moch Ojat Sudrajat, dimana menurutnya surat tersebut seharusnya hanya untuk kepentingan Internal saja, akan tetapi disayangkan beredar secara utuh di publik.

Ojat pun mengungkapkan, hal yang menarik dari surat ini adalah terkait mekanisme usulan PJ. Gubernur Banten dilakukan melalui DPRD Banten, seperti di DKI Jakarta, yang berbeda dengan saat pertama kali dilakukan di bulan Mei 2022 yang lalu.

“Kemendagri meminta 3 nama dan 3 nama itu bisa orang yang sama atau orang yang berbeda. Maka pendapat saya orang yang sama pada Surat Kemendagri itu adalah PJ. Gubernur Banten yang saat ini Menjabat” kata Moch Ojat.

Dengan demikian menurutnya, Pj. gubernur Banten yang saat ini menjabat memiliki peluang untuk diusulkan oleh DPRD Banten, “oleh karena itu hal ini juga disampaikan ke publik. Terlepas dari ada yang suka atau tidak suka dari gaya kepemimpinan Pj Gubernur Banten saat ini” katanya.

Moch Ojat Sudrajat pun mengutarakan beberapa alasan, yang menjadi pertimbangan layaknya Pj. Gubernur Banten saat ini diusulkan kembali oleh DPRD Banten, adapun alasan objektif-nya adalah :

1. Pj. Gubernur Banten saat ini adalah Pejabat Eselon I di Pemprov Banten.

2. Pj. Gubernur Banten saat ini yang tahu situasi dan kondisi baik ekonomi, sosial, politik dan lain lain di Provinsi Banten saat ini.

3. APBD Banten 2023 disusun dan disahkan di era Pj. GUBERNUR Banten menjabat sehingga sangat memahami program kerja yang harusnya dilakukan.

4. Mengingat pasca Idul Fitri tahun 2023 ini tensi politik akan menghangat bahkan cenderung akan memanas menjelang Pemilu Serentak 2024 nanti.

“Sedangkan untuk 2 nama lainnya, mungkin dapat dipertimbangkan dari Pejabat Kementerian dan Kepolisian atau TNI yang memenuhi syarat formal, dan yang mengenal betul karakter Provinsi Banten” pungkasnya. (Syd)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

12 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago