JABARBANTEN.id | Langsa —- 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 31,28 (tiga puluh satu koma dua puluh delapan) Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) kotak warna hitam yang berisikan plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam, 1 (satu) bungkusan Intermi dan 1 (satu) unit sampan mesin warna hitam kuning Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, Senin (2/4/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada Hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.30 Wib di Gp. Kapa Kec. Langsa Timur (di pinggir sungai) kita berhasil amankan MA(38) Nelayan warga Ds. Ujung Tanjung Kec. Manyak Payed Kab. Atam.
Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku tersebut menyimpan sabu di dalam sampan sehingga kita amankan” tandas Kasat.
Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa apabila mendengar atau mengetahui orang yang mencurigai melakukan transaksi jual beli narkoba segera melaporkan ke Sat Narkoba Polres Langsa, hal ini agar Kota Langsa bersih dari peredaran Narkoba” ucap Kasat.(Isra)
Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…
Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…
Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…