Januari 13, 2026
Screenshot_20230627_211709_WhatsApp
Advertisements

 

 

 

 

PANDEGLANG- Sebanyak 12 kali melakukan aksinya komplotan begal yang sudah beraksi di 4 kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, berhasil di ringkus anggota Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil di bekuk, Senin 26 Juni 2023. Yang diduga membahayakan dan hendak melawan akhirnya petugas polres menghentikan dengan memberikan timah panas pada kakinya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang dibegal di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.

“Alhamdulillah kita berhasil menangkap 5 orang pelaku begal atau curas yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata AKP Shilton.

Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kadu Hejo, dan Kecamatan Cimanuk.

“Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setalah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban, dan para pelaku ini sudah 12 kali melakukan aksinya,” terangnya.

Para pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Sindangresmi yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).

“Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok dan 5 unit kendaraan roda dua hasil curas. Dan karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kita hadiahi timah panas di kaki,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kita jerat pasal 365 KUHP,” ujarnya.(Iman)

Baca Juga  Pengurus DPC KESTI TTKKDH Kecamatan Bojong Dilantik, Ketua DPD : Jaga Solidaritas dan Nama Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *