Januari 12, 2026
IMG-20231026-WA0019
Advertisements

 

Jabar-Banten.id/ Ciamis – Jalan penghubung antara kecamatan Rancah dan kecamatan Sukadana di Kabupaten ciamis longsor sebagian dan telah lama tak ada penanganan.

 

Ruas jalan yang menghubungkan Rancah- Sukadana merupakan jalur ramai dan menjadi alternatif orang – orang yang akan menuju kota Ciamis. Jalur tersebut merupakan akses terdekat dari kecamatan Rancah dan Cilacap perbatasan jika ingin ke kota Ciamis dan Tasikmalaya.

 

“Jalan ini memang akses utama masyarakat berlalu lalang dari beberapa kecamatan, kemudian kayaknya kalau tidak cepat-cepat diperbaiki, lama-lama habis ruas jalan ini longsor dan lumpuh total,” kata Asep Nirwansah Putra, ST Tokoh warga setempat yang selalu khawatir melihat kondisi jalan seperti itu.

 

Namun ada sebagian Ruas jalan yang longsor (amblas) dan sangat membahayakan para pengguna jalan di daerah Sukadana yang sudah lama di biarkan. Bahkan di daerah ruas jalan yang longsor amblas tersebut pernah terjadi kecelakaan mobil beberapa bulan ke belakang.

 

Bahkan jika ingin melewati area jalan yang longsor amblas tersebut pengendara harus ekstra hati-hati karena hanya separuh jalan yang bisa di fungsikan.

 

Guna menghindari adanya kendaraan yang terperosok akibat jalan longsor, warga pun berinisiatif memberi tali pembatas dan mengatur lalu lintas.

 

Ketika dicoba konfirmasi ke Bina Marga dan Dinas PUPR, tentang masalah jalan tersebut yang terkesan ada pembiaran,tidak ada satu pun yang bersedia memberi jawaban. Bahkan kepada salah satu staf,kami sempat meninggalkan nomor kontak untuk penjadwalan wawancara,sampai berita ini diturunkan belum ada kabar apa pun. Hal ini menimbulkan pertanyaan berbagai pihak tentang bagaimana langkah yang akan diambil oleh dinas yang berwenang dalam menangani permasalahan jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan tersebut.

Baca Juga  Harga Beras di Wilayah Munjul dan Labuan Pandeglang Mengalami Penurunan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *