Categories: Jabar Banten

Datangi Polres Pandeglang, Dirut BPR ABS Pertanyakan Penanganan Kasus Kredit Fiktif

Advertisements

 

 

Jabarbanten.id/PANDEGLANG – Direktur utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Amal Bakti Sejahtera (ABS) Labuan Baedowi mendatangi mapolres Pandeglang bagian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Senin 30 Oktober 2023. Kedatangannya tersebut, untuk mempertanyakan penanganan kasus kredit fiktif atau tindak pidana perbankan (tipibank) yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan.

 

“Saya datang kesini untuk mempertanyakan penanganan kasusnya, sebab kasusnya sudah berjalan kurang lebih sekitar delapan bulan,” kata Dirut BPR ABS Labuan Baedowi, Selasa (31/10/2023).

 

Soalnya, kata dia, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak kejaksaan negeri Pandeglang, tetapi informasinya berkasnya tersebut dinilai belum lengkap sehingga dikembalikan lagi kepada pihak kepolisian.

 

“Kemarin kita belum ketemu dengan pihak kepolisian yang menanganinya, nanti akan saya pertanyakan kembali,” tuturnya.

 

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut pihaknya dirugikan terutama nasabah sekitar Rp1,6 miliar. Sebab, dalam kasus ini diduga melibatkan orang dalam BPR ABS Labuan, dan pihaknya telah memberhentikan oknum petugas yang terlibat kasus tersebut.

 

“Kalau misalkan ini tidak di usut kita sulit untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah ini,” katanya.

 

Soalnya, menurut dia, modus oknum tersebut nasabah sudah melakukan pembayaran bulanan. Namun, uang yang disetorkan oleh debitur tidak dimasukan kedalam sistem oleh oknum pegawai BPR.

 

“Sebetulnya nasabah sudah setor. Namun, dari pegawai tidak disetorkan untuk angsuran itu saja,” katanya.

 

Akibatnya, hingga saat ini debitur masih tercatat memiliki tunggakan di BPR. Bahkan, kerugian yang disebabkan dari kredit fiktif itu mencapai Rp1,6 miliar.

 

“Jadi debitur yang bukan guru dibuatkan SK sertifikasi palsu oleh pegawai dan diajukan kredit total debitur semua ada 26 debitur. Namun, baru terlacak empat debitur saja,” katanya.

 

Sebab, pihaknya berkomitmen untuk membersihkan bawahannya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang bisa merugikan nasabah dan BPR.

 

“Saya ambil tindakan ini, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain terutama di internal kita, dan yang sudah melakukan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

Sementara itu Iptu Tomi Irawan Kanit 2 Satreskrim Polres Pandeglang, belum bisa memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya belum ada jawaban. (Iman)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

19 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago