Categories: Jabar Banten

DPRD Ketok Palu, Sahkan Eti Herawati Jabat Plt Walikota Cirebon

Advertisements

 

 

Jabarbanten.id/Cirebon – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyampaikan keputusan  pengangkatan Wakil Walikota Eti Herawati sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023.Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna DPRD di gedung wakil rakyat, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (6/11).

 

“Berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat 1 huruf b UU 23 tahun 2004 bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena permintaan sendiri dan untuk kelancaran pemerintahan di Kota Cirebon, perlu dilakukan pemberhentian walikota Cirebon,” kata Ruri Tri Lesmana, Ketua DPRD Kota Cirebon saat membacakan pengesahan pemberhentian walikota dan menentukan Plt Walikota.

 

Sementara itu, Handarujati Kalamullah, Wakil Ketua DPRD menyampaikan dasar dari pemberhentian tersebut sesuai surat pengajuan pengunduran diri Nashrudin Azis pada 5 Mei 2023 Dilansir dari media www.metropostnews.com

 

“Mengundurkan diri sebagai walikota Cirebon karena mengikuti Pemilu 2024 sebagai caleg,” ucapnya.

 

Berdasarkan, lanjutnya,  pengumuman DPRD Kota Cirebon tanggal 31 Juli 2023 tentang pengunduran diri, DPRD telah melaksanakan pengumuman pemberhentian walikota Cirebon atas permintaan sendiri. Sebagai persyaratan pendaftaran sebagai caleg.

 

“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat 1 huruf B UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, perlu dilakukan pemberhentian walikota Cirebon,” paparnya.

 

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan Mendagri tentang pengesahan pemberhentian walikota Cirebon dan penunjukan

 

“Menunjuk saudari Eti Herawati wakil walikota Cirebon untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai walikota Cirebon sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Keputusan mendagri berlaku pada tanggal penetapan daftar calon tetap Pemilu 2024,”  pungkasnya.

admin

Recent Posts

Tusuk Teman di Sawah, Pemuda Tigaraksa Tangerang Diringkus Polisi di Sumsel

Jabarbanten.id | TANGERANG - Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil meringkus ASB (21), pelaku pencurian…

7 jam ago

Tinjau Langsung Lokasi, Bupati Tangerang Pastikan Bantuan RTLH di Sukamulya Tepat Sasaran

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kali Asin,…

7 jam ago

Hendra Primitif Sentil ‘Krisis Kepekaan’ Antar-OPD Soal Kebocoran Air Gedung Usaha Bersama

Jabarbanten.id | TANGERANG - Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mempertanyakan adanya dugaan kebocoran saluran…

13 jam ago

Hotman Paris Minta Maaf Usai Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak, Enggak?” ke Wartawan

Jabarbanten.id | JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka…

13 jam ago

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

4 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

5 hari ago