Categories: Jabar Banten

Gempar !!! Ratusan Botol Miras Berhasil Di Geruduk Oleh Warga Desa Parahu Kecamatan Sukamulya

Advertisements

 

Jabarbanten.id/Kab Tangerang – Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang, AKP. Badri Hasan bersama jajarannya turun langsung amankan TKP Aksi warga yang geruduk sebuah pergudangan yang diduga sebagai gudang miras di Kampung Kalijodo Desa Perahu Kecamatan Sukamulya

 

Dalam keterangannya AKP. Badri Hasan kepada Awak Media menjelaskan, “Kami menerima laporan masyarakat setempat bahwa di lokasi pergudangan bekas pabrik sendal Carvil di kampung Kalijodo Desa Perahu diduga adanya sebuah aktivitas kendaraan yang ditengarai mengangkut sejumlah muatan yang berisi ratusan botol miras,” jelasnya (08/12/2023)

 

Dan setelah kami cek kebenarannya ternyata, apa yang memicu warga setempat memang benar adanya, Sehingga kami bersama jajaran Polsek Balaraja dengan humanis melakukan pendekatan secara persuasif, “Alhamdulillah masyarakat setempat memahami dan mengerti upaya kami dalam penegakan tersebut sehingga aksi masyarakat tersebut dengan sendirinya membubarkan diri tanpa ada anarkis,” tegasnya

 

Dari hasil pengungkapan tersebut aparat kepolisian Polsek Balaraja berhasil mengamankan ratusan dus yang berisi miras botolan dari berbagai merk yang siap diedarkan.

 

AKP Badri Hasan mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat dan para aparatur Pemerintah Desa Perahu Kecamatan Sukamulya.

Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas truk box yang mencurigakan sedang menurunkan minuman keras berbagai merk didalam areal gudang tersebut,” jelasnya.

“Selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati dan mengamankan ratusan box kardus yang telah berisi miras siap edar.

Kejadian ini aparatur Desa Parahu kurang sigap atau mungkin tutup mata terhadap adanya penyelewengan industri Miras yang ada di lingkunganya,yang harusnya memantau setiap kegiatan karena pasti saja gudang yang sudah ditempati itu pasti sudah ada izin dari pihak Desa .

Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan laporan dan informasi serta kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam melakukan tindakan dan pastinya hal ini perlu penyidikan lebih lanjut,” ujarnya

 

Sedangkan bangunan satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat tersebut kini di Police line, Sambil menunggu pihak yang menyewa gudang atau pemilik barang tersebut untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

“Menurut keterangan aktivitas di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih, sementara nantinya para pekerja disini juga akan kita mintai keterangannya bersama barang bukti yang telah kita amankan,” pungkasnya(JB/red)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

3 bulan ago