Categories: Jabar Banten

Kota Tangerang Kecolongan, Bangunan Tak Berizin Marak Berdiri Kokoh

Advertisements

Jabarbanten.id-KOTA TANGERANG Maraknya bangunan tanpa IMB diwilayah Kota Tangerang menjadi fenomena akan akan Perda yang sudah dibuat di kota Tangerang hanya pelengkap tanpa harus ditegak kan,ini patut dipertanyakan apakah memang ada kong kalikong antara pemilik dan penegak perda atau memang pemilik yang membandel.

 

Seperti salah satunya bangunan toko elektronik terletak dijalan KH Hasyim Ashari Kecamatan Pinang tampak berdiri tegak yang di duga tidak mengantongi izin PBG.namun sudah hampir 80 persen bangunan hampir selesai, 23 Desember 2023.

 

Bangunan yang berdiri kokoh itu di duga belum kantongi izin (PBG) sebagai mana biasanya di setiap proyek terpampang plang izin PBG nya di lokasi tersebut dan pada saat awak media mengkonfirmasi dan bertemu dengan mandor bangunan yang tidak mau di sebut kan namaya saat dikonfirmasi terkait dengan izin bangunan dia mengatakan,bahwa bangunan ini untuk toko elektronik “kalau masalah ijin ada bang,di depan dipinggir jalan karna penanggung jawab nya Pak ripai dia yang tanggung jawab”ujar nya.

 

Tenyata yang terpasang didepan bukan lah izin PBG namun surat yang menyatakan bahwa ijin masih dalam tahap proses pengajuan saja bukan izin plang PBG.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan Perda kota Tangerang no 3 tahun 2012 tentang bangunan gedung dimana di dalamnya memuat pemilik gedung harus memiliki surat izin PBG dahulu sebelum membangun.

Saat dikomfirmasi terkait dengan izin bangunan kepada penanggung jawab yang disebutkan mandor tadi
dengan mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada Ripai sebagai penanggung jawab bangunan toko elektronik tersebut dia mengatakan, lewat pesan singkatnya “Coba kita fu tim dulu bang”,ujarnya tidak jelas apa yang dikatakan hanya itu pesan balasan ketika dikonfirmasi oleh awak media,Sabtu (23/12/23).

Berdasarkan pantauan awak media yang terpasang didepan hanya data pengurusan melalui Online yang terdaftar 16 November 2023,sedangkan bangunan sudah terlihat hampir 80 persen berdiri.

Pernyataannya bagaimana bangunan yang begitu besar dipinggir jalan raya sudah hampir selesai ,petugas pemkot Tangerang tidak tegas atau memang petugas yang ada diwilayah sudah tegas dengan isi kantongnya atau Perda dibuat untuk persyaratan,terus bagaimana petugas setiap hari siang maupun malam keliling untuk menggunakan kendaraan Dinas hanya buat jalan jalan saja,atau bagaimana ya ?yang pembaca yang bisa nilainya.

(JB)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

21 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago