Categories: Jabar Banten

Soal Dugaan Kampanye Terselubung Di Sukamulya, PKD: Malamnya Nyiram Dulu ke Panwascam

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang Terkait dugaan pelanggaran kampanye terselubung di Desa Kubang yang dilakukan oleh salah satu Caleg. Ketua Panwascam Sukamulya M. Baihaqi merespon melalui media, bahwa itu tidak benar dikarenakan sudah ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jumat, (12/1/2023).

Namun pernyataan tersebut disanggah langsung oleh Aktivis Pemuda Tangerang Saudin sapaan akrab Ipung Suud. Dirinya menyayangkan sikap Ketua Panwascam yang tidak menyadari kelalaiannya, bahkan seolah memperlihatkan cara kampanye yang sudah jelas melanggar aturan.

Kemudian dari hasil pengembangan informasi oleh media, ada indikasi dugaan kongkalingkong secara kompromi dengan alasan koordinasi, yang dilakukan oleh Panwascam Sukamulya sebelum terlaksananya kegiatan kampanye diwilayahnya.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu Panwas Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas diwilayahnya. Dia mengatakan ada salah satu partai sebelum melaksanakan kampanye diwilayahnya, mereka melakukan pertemuan langsung dengan ketua Panwascam di sekretariat pada malam hari.

“(Salah satu partai) sebelum pelaksanaan (kampanye) malamnya itu nyiram (membasahi) dulu ke Panwascam, langsung dengan ketua pertemuanya di sekretariat,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Padahal sudah jelas dari pemberitaan di media sebelumnya, foto yang beredar diduga kuat ada pelanggaran pelaksanaan kampanye. Apalagi ada STTP seharusnya bisa mencegah agar tidak terjadi pelanggaran kampanye seperti yang di foto, Ini sebagai kelalaian petugas panwas,” katanya.

 

“Kami siap jika ini dibedah untuk pembuktian secara terbuka dengan menghadirkan para saksi. Sekaligus ada unsur dugaan pembiaran dan kongkalingkong,” tegasnya.

“Bahkan saya sendiri pada saat pengawasan (kampanye) menggunakan pakaian biasa (tidak pakai atribut/seragam petugas), karena sudah disuruhnya begitu,” tambah salah satu PKD yang tidak bisa disebutkan namanya.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, media mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam M. Baihaqi melalui telepon WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai di media terkait pemberitaan “Pelanggaran Pemilu Marak di Sukamulya, Panwascam Dinilai Tutup Mata” yang tersebar di media sosia ldan masyarakat Tangerang.

(JB) red

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

18 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago