Categories: Jabar Banten

Soal Dugaan Kampanye Terselubung Di Sukamulya, PKD: Malamnya Nyiram Dulu ke Panwascam

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang Terkait dugaan pelanggaran kampanye terselubung di Desa Kubang yang dilakukan oleh salah satu Caleg. Ketua Panwascam Sukamulya M. Baihaqi merespon melalui media, bahwa itu tidak benar dikarenakan sudah ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jumat, (12/1/2023).

Namun pernyataan tersebut disanggah langsung oleh Aktivis Pemuda Tangerang Saudin sapaan akrab Ipung Suud. Dirinya menyayangkan sikap Ketua Panwascam yang tidak menyadari kelalaiannya, bahkan seolah memperlihatkan cara kampanye yang sudah jelas melanggar aturan.

Kemudian dari hasil pengembangan informasi oleh media, ada indikasi dugaan kongkalingkong secara kompromi dengan alasan koordinasi, yang dilakukan oleh Panwascam Sukamulya sebelum terlaksananya kegiatan kampanye diwilayahnya.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu Panwas Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas diwilayahnya. Dia mengatakan ada salah satu partai sebelum melaksanakan kampanye diwilayahnya, mereka melakukan pertemuan langsung dengan ketua Panwascam di sekretariat pada malam hari.

“(Salah satu partai) sebelum pelaksanaan (kampanye) malamnya itu nyiram (membasahi) dulu ke Panwascam, langsung dengan ketua pertemuanya di sekretariat,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Padahal sudah jelas dari pemberitaan di media sebelumnya, foto yang beredar diduga kuat ada pelanggaran pelaksanaan kampanye. Apalagi ada STTP seharusnya bisa mencegah agar tidak terjadi pelanggaran kampanye seperti yang di foto, Ini sebagai kelalaian petugas panwas,” katanya.

 

“Kami siap jika ini dibedah untuk pembuktian secara terbuka dengan menghadirkan para saksi. Sekaligus ada unsur dugaan pembiaran dan kongkalingkong,” tegasnya.

“Bahkan saya sendiri pada saat pengawasan (kampanye) menggunakan pakaian biasa (tidak pakai atribut/seragam petugas), karena sudah disuruhnya begitu,” tambah salah satu PKD yang tidak bisa disebutkan namanya.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, media mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam M. Baihaqi melalui telepon WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai di media terkait pemberitaan “Pelanggaran Pemilu Marak di Sukamulya, Panwascam Dinilai Tutup Mata” yang tersebar di media sosia ldan masyarakat Tangerang.

(JB) red

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago