Jabarbanten.id-Tangerang- Diduga Bangunan yang ber izin Ruko akan di operasikan untuk produksi ber alamat di Desa Talaga RT 001/002 Kampung Cihideung,Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Minggu (28/1/2024).
Saat di datangi oleh awak Media dari Metropostnews dan Jabarbanten.id di lokasi ketemu dengan Security ( MK ).
“Untuk pemilik tidak ada pak dan saya akan sampaikan ke pihak owner, memang bener ini bangunan akan di jadikan produksi penggilingan kopi tapi saya gak tahu untuk masalah perizinan nya pak saya cuman pekerja pak, Tutur nya.
“Bapak Sekdes Talaga (S) menyatakan, Bahwa benar bangunan Itu ada di kawasan kami dan itu memang bener bahwa bangunan itu izin nya untuk Ruko dan dari pihak kami tidak pernah ada konfirmasi dari pemilik gedung tersebut”.
“Dan emang benar dari pihak Desa Talaga juga dapat pengaduan dari masyarakat bahwa bangunan Ruko tersebut akan di pakai untuk operasional produksi dan dari pihak warga keberatan akan adanya oprasional produksi untuk bangunan itu, terutama dari RT sama kejaroan tersebut yang langsung mengadu kepihak Desa bahwa untuk masyarakat sekitar tidak setuju,”
“Dan untuk dari pihak RT sama masyarakat setempat sudah menegur ke pihak pemilik tapi belum ada tanggapan sampai saat ini,” ucapnya.
Redaksi (Hasan)
