Categories: Jabar Banten

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Gelar Konferensi Pers

Advertisements

Jabarbanten.id-Kota Serang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menggelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023 dan Sorotan Layanan Publik di Tahun Politik 2024, Kamis (01/02/24).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Kol. Tb. Suwandi (Lingkar Selatan) Lontarbaru Kota Serang.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi memaparkan secara langsung dan detail terkait Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023. Fadli mengatakan masyarakat di provinsi Banten berpotensi dirugikan akibat maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak memenuhi asas, norma, dan prosedur yang berlaku.

 

“Dari 115 pengaduan masyarakat yang dituntaskan pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Banten menghitung tidak kurang dari 38,9 miliar rupiah kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan.” Ungkapnya di depan para wartawan.

 

Fadli menambahkan penghitungan kerugian masyarakat didasarkan pada undang-undang yang berlaku. “Adapun kerugian keuangan ini tidak hanya dialami oleh negara saja. Namun faktanya masyarakat juga bisa dirugikan secara langsung akibat layanan yang tidak diberikan sesuai ketentuan.” Ujarnya. Di waktu yang sama, Fadli juga mengapresiasi upaya penyelenggara layanan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

 

Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Fadli juga berharap, semoga di tahun 2024 ini, Indonesia mendapatkan pemimpin dan wakil rakyat, baik di pusat maupun di daerah, yang betul-betul memiliki pemahaman, komitmen, dan kemampuan untuk mendorong dan mewujudkan pelayanan publik yang baik.

 

Ombudsman juga ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu dari aspek pelayanan publiknya.Termasuk, mendorong pendataan pemilih yang akurat, pendistribusian logistik, netralitas ASN, hingga perlindungan/jaminan sosial.

(Gasa)

admin

Recent Posts

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

3 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

3 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

1 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 bulan ago