Categories: Jabar Banten

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Gelar Konferensi Pers

Advertisements

Jabarbanten.id-Kota Serang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menggelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023 dan Sorotan Layanan Publik di Tahun Politik 2024, Kamis (01/02/24).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Kol. Tb. Suwandi (Lingkar Selatan) Lontarbaru Kota Serang.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi memaparkan secara langsung dan detail terkait Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023. Fadli mengatakan masyarakat di provinsi Banten berpotensi dirugikan akibat maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak memenuhi asas, norma, dan prosedur yang berlaku.

 

“Dari 115 pengaduan masyarakat yang dituntaskan pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Banten menghitung tidak kurang dari 38,9 miliar rupiah kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan.” Ungkapnya di depan para wartawan.

 

Fadli menambahkan penghitungan kerugian masyarakat didasarkan pada undang-undang yang berlaku. “Adapun kerugian keuangan ini tidak hanya dialami oleh negara saja. Namun faktanya masyarakat juga bisa dirugikan secara langsung akibat layanan yang tidak diberikan sesuai ketentuan.” Ujarnya. Di waktu yang sama, Fadli juga mengapresiasi upaya penyelenggara layanan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

 

Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Fadli juga berharap, semoga di tahun 2024 ini, Indonesia mendapatkan pemimpin dan wakil rakyat, baik di pusat maupun di daerah, yang betul-betul memiliki pemahaman, komitmen, dan kemampuan untuk mendorong dan mewujudkan pelayanan publik yang baik.

 

Ombudsman juga ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu dari aspek pelayanan publiknya.Termasuk, mendorong pendataan pemilih yang akurat, pendistribusian logistik, netralitas ASN, hingga perlindungan/jaminan sosial.

(Gasa)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

3 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

4 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

4 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago