Categories: Jabar Banten

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Gelar Konferensi Pers

Advertisements

Jabarbanten.id-Kota Serang – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menggelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023 dan Sorotan Layanan Publik di Tahun Politik 2024, Kamis (01/02/24).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Kol. Tb. Suwandi (Lingkar Selatan) Lontarbaru Kota Serang.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi memaparkan secara langsung dan detail terkait Hasil Pengawasan Ombudsman Banten Tahun 2023. Fadli mengatakan masyarakat di provinsi Banten berpotensi dirugikan akibat maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak memenuhi asas, norma, dan prosedur yang berlaku.

 

“Dari 115 pengaduan masyarakat yang dituntaskan pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Banten menghitung tidak kurang dari 38,9 miliar rupiah kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan.” Ungkapnya di depan para wartawan.

 

Fadli menambahkan penghitungan kerugian masyarakat didasarkan pada undang-undang yang berlaku. “Adapun kerugian keuangan ini tidak hanya dialami oleh negara saja. Namun faktanya masyarakat juga bisa dirugikan secara langsung akibat layanan yang tidak diberikan sesuai ketentuan.” Ujarnya. Di waktu yang sama, Fadli juga mengapresiasi upaya penyelenggara layanan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

 

Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Fadli juga berharap, semoga di tahun 2024 ini, Indonesia mendapatkan pemimpin dan wakil rakyat, baik di pusat maupun di daerah, yang betul-betul memiliki pemahaman, komitmen, dan kemampuan untuk mendorong dan mewujudkan pelayanan publik yang baik.

 

Ombudsman juga ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu dari aspek pelayanan publiknya.Termasuk, mendorong pendataan pemilih yang akurat, pendistribusian logistik, netralitas ASN, hingga perlindungan/jaminan sosial.

(Gasa)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

23 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago