Jabarbanten.id-Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, telah mengalokasikan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak pada November 2024 mendatang.
Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemkab Lebak untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebesar Rp 70 miliar.
“Anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah siap dan sudah ditetapkan Rp 70 miliar dan siap dipakai sesuai kebutuhannya,” kata Alkadri, kepada wartawan, Rabu (13/03/2024).
Anggaran hibah sebesar Rp 70 miliar untuk Pilkada kata Al Kadri, diberikan kepada dua lembaga penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu.
“Rp 50 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp 20 miliar,” ujarnya.
Penetapan anggaran hibah Pilkada 2024 dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Lebak dengan KPU dan Bawaslu, pada Oktober 2023 lalu.
“Saat ini sebagian anggaran dari Pemkab Lebak ke penyelenggaraan Pilkada sudah disalurkan. Pencairan anggarannya bertahap, sesuai pengajuan kebutuhan dari KPU atau Bawaslu,” papar dia.
Deni Wahyudin, Komisioner KPU Lebak menyatakan, tahapan sosialisasi Pilkada Lebak akan dilakukan dalam waktu dekat yakni bulan April yang diawali pembentukan badan ad hoc.
“Untuk pendaftaran pemantau Pemilu atau Pilkada, saat ini sudah dibuka pendaftarannya,” ucap Deni.
(Ajat)
Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…
JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…
Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…
Jabarbanten.id/Kota Serang – Bertempat di Honeycomb Meeting Room, ASTON Serang Hotel and…
Jabarbanten.id/Majalengka - Heboh tayangan penampakan pocong jadi – jadian di media sosial di…
Jabarbanten.id/Indramayu - Pengeluaran masyarakat Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk membeli rokok ternyata lebih…