Categories: Kabupaten Tangerang

Tower BTS Diduga Tak Berizin, Pihak Kecamatan Gunung Kaler “Belum ada Konfirmasi”

Advertisements

Jabarbanten.id-Kab.Tangerang – Hampir enam hari lebih pelaksanaan kegiatan pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kp.Cipaeh Gebang RT.01/01 Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, belum ada koordinasi ke pihak Kecamatan Gunung Kaler,kini menjadi sorotan sejumlah rekan LSM, Pers dan Aktivis Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Tangerang. Jumat (15 Maret 2024).

Saat di lokasi kegiatan pembangunan menurut salah satu pekerja yang tak ingin menyebutkan nama nya kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih enam hari dan untuk untuk pelaksana nya lagi pulang kampung.

Sementara itu, Ruswandi Selaku pemilik lahan mengatakan “Untuk pembangunan BTS sudah ada ijin lingkungan setempat kurang lebih 38 KK (Kepala Keluarga) yang telah terima kompensasi masing Masing Rp.500rb/KK , Sedangkan untuk koordinasi ke Desa sepertinya sudah, namun untuk ke pihak Kecamatan saya tidak tahu pak”. Tegas Ruswandi.

Untuk sewa lahan (kata Ruswandi) selama sepuluh tahun sebesar Rp 130 juta tapi belum ada pembayaran atau DP (tanda jadi pembayaran) menunggu Tower sudah berdiri, sedangkan untuk nama PT. Protelindo dan pelaksana nya nama Andri bicara nya kepada awak Media.

Terpisah, Kurnia Selaku Camat Gunung Kaler saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap beliau bilang ” Baru Tau Bang, karena belum ada yang komunikasi untuk bahas tower” Katanya.

Tanggappi hal tersebut, Ahmad Sopian biasa di sapa bang Beler yang juga selaku Sekjen FBB sangat menyayangkan ada aktivitas pembangunan tower sudah berjalan hampir satu minggu pihak Kecamatan tidak mengetahui, dan kuat dugaan proyek pembangunan tower belum kantongin ijin lengkap atau Rekom dari Kominfo maupun DTRB Kabupaten Tangerang diduga kuat pembangunan tower itu ilegal alias tak berizin.

Untuk itu, kami mendesak khususnya Satpol PP Kabupaten Tangerang selaku Penegak Perda agar segera turun ke lokasi pembangunan tower yang sedang berjalan sesegera mungkin menghentikan aktivitas kegiatan pembangunan tower yang belum kantongin ijin lengkap” Ungkap nya.

Redaksi (JB)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

3 bulan ago