Categories: Nasional

Miriss!! Di duga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Kakek di Amankan Polisi

Advertisements

 

JabarBanten.id/Tanggamus – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini berdasarkan laporan tanggal 21 Mei 2024, yang dilaporkan ayah korban SR (48) warga Kecamatan Sumberejo.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap inisial BN (66), petani warga Kecamatan Sumberejo.

“Tersangka BN ditangkap kemarin Kamis, 30 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB saat berada di kediamannya,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Rinaldo Aser, Jumat (31/5/2024).

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Jumat, (17/5/2024) sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus, terjadi dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar “Awalnya korban menceritakan kepada dua guru di sekolahnya bahwa dia disetubuhi oleh pelaku. Sehingga kemudian guru tersebut melaporkan kepada keluarga korban,” jelas Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Kasat mengungkapkan, modus operandi pelaku dengan mengiming-imingi korban menggunakan uang saat korban bermain di depan rumah tersangka. “Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang,” ungkap Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku BN disangkakan melanggar Pasal 76 D junto Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumanmaksimal hingga 15 tahun penjara,” kata Optu Muhammad Jihad Fajar Balman.* (Romi)

admin

Recent Posts

Tusuk Teman di Sawah, Pemuda Tigaraksa Tangerang Diringkus Polisi di Sumsel

Jabarbanten.id | TANGERANG - Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil meringkus ASB (21), pelaku pencurian…

17 jam ago

Tinjau Langsung Lokasi, Bupati Tangerang Pastikan Bantuan RTLH di Sukamulya Tepat Sasaran

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kali Asin,…

17 jam ago

Hendra Primitif Sentil ‘Krisis Kepekaan’ Antar-OPD Soal Kebocoran Air Gedung Usaha Bersama

Jabarbanten.id | TANGERANG - Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mempertanyakan adanya dugaan kebocoran saluran…

23 jam ago

Hotman Paris Minta Maaf Usai Lontarkan Kalimat “Lu Punya Otak, Enggak?” ke Wartawan

Jabarbanten.id | JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka…

23 jam ago

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

5 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

6 hari ago