Categories: Jabar Banten

Adanya Temuan BPK RI, Kejari Pandeglang Bidik OPD dan Pengusaha di Pandeglang

Advertisements

Jabar-Banten.id-PANDEGLANG – Dengan adanya temuan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membidik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang dan para pengusaha.

 

Soalnya, diduga tidak sedikit temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara, dan terdeteksi ada unsur tindak pidana.

 

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, pihaknya sedang mempelajari semua temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang.

 

“Masih kami pelajari (temuan BPK RI,red). Ya, tak sedikit temuanya baik kaitan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas dan lainnya,” kata Wildan, Senin (1/7/2024).

 

Sebab, menurut Wildan, bukan hanya berpotensi adanya kerugian uang negara. Namun, dalam temuan itu juga berpotensi adanya unsur tindak pidana.

 

“Kerugian uang negara sudah pasti ada, jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun tak menutup kemunginan ada unsur tindak pidananya juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, kata Wildan, pihaknya lebih fokus melakukan kajian yang ada unsur tindak pidana dari temuan tersebut.

 

“Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena kan tak menutup kemungkinan walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, ada unsur tindak pidananya,” ucapnya.

 

Tetapi, kata dia, saat ini soal kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu yang menyeret para kontraktor maupun perjalanan dinas dan lainnya, masih ditangani pihak Pemkab Pandeglang melalui Inspektorat.

 

Tetapi, selama 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, barulah pihaknya akan turun tangan.

 

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Ya biasanya kalau masih ada yang membandel tak mengembalikan baru kami turun tangan,” tuturnya.

 

Untuk diketahui, yang menjadi sorotan saat ini dari temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang diantaranya, pada DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekeretariat Daerah (Setda), dan Sekertariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Redaksi (Iman)

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

3 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

3 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

4 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago