Categories: Jabar Banten

Adanya Temuan BPK RI, Kejari Pandeglang Bidik OPD dan Pengusaha di Pandeglang

Advertisements

Jabar-Banten.id-PANDEGLANG – Dengan adanya temuan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membidik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang dan para pengusaha.

 

Soalnya, diduga tidak sedikit temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara, dan terdeteksi ada unsur tindak pidana.

 

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, pihaknya sedang mempelajari semua temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang.

 

“Masih kami pelajari (temuan BPK RI,red). Ya, tak sedikit temuanya baik kaitan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas dan lainnya,” kata Wildan, Senin (1/7/2024).

 

Sebab, menurut Wildan, bukan hanya berpotensi adanya kerugian uang negara. Namun, dalam temuan itu juga berpotensi adanya unsur tindak pidana.

 

“Kerugian uang negara sudah pasti ada, jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun tak menutup kemunginan ada unsur tindak pidananya juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, kata Wildan, pihaknya lebih fokus melakukan kajian yang ada unsur tindak pidana dari temuan tersebut.

 

“Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena kan tak menutup kemungkinan walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, ada unsur tindak pidananya,” ucapnya.

 

Tetapi, kata dia, saat ini soal kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu yang menyeret para kontraktor maupun perjalanan dinas dan lainnya, masih ditangani pihak Pemkab Pandeglang melalui Inspektorat.

 

Tetapi, selama 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, barulah pihaknya akan turun tangan.

 

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Ya biasanya kalau masih ada yang membandel tak mengembalikan baru kami turun tangan,” tuturnya.

 

Untuk diketahui, yang menjadi sorotan saat ini dari temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang diantaranya, pada DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekeretariat Daerah (Setda), dan Sekertariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Redaksi (Iman)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

6 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

3 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago