Categories: Jabar Banten

Aktivis Mahasiswa Desak APH, Tindak Dugaan Penyelewengan PIP di Pandeglang

Advertisements

Jabar-Banten.id-PANDEGLANG – Sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ekom-LMND) UNMA Banten menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap aktor utama dugaan adanya jual beli dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Dugaan jual beli PIP tersebut di duga melibatkan oknum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Pandeglang.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Bendi Nurdiansyah menyebut bahwa ada dugaan salah satu universitas di kabupaten Pandeglang melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerja sama dengan DPR RI.

 

“Di Kabupaten Pandeglang, ada salah satu universitas yang diduga telah melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerjasama dengan DPR RI,” kata Bendi, dalam orasinya di depan halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (2/7/2024).

 

Soalnya, menurut dia, dengan adanya dugaan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP tentu menyimpang dari tujuan utamanya yaitu membantu meringankan biaya masyarakat dalam mengenyam pendidikan di universitas atau perguruan tinggi, namun malah dijadikan kesempatan untuk memperkaya diri.

 

“Persoalan itu jelas menyimpang dari tujuan utama diadakannya dana aspirasi PIP, bukannya membantu meringankan beban masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, tapi malah dijadikan ajang oleh oknum di Perguruan Tinggi dan oknum anggota DPR RI untuk memperkaya diri sendiri,” tuturnya.

 

Hal yang sama di katakan oleh Asep Saefullah Plt Ketua LMND Pandeglang, hasil investigasi pihaknya di lapangan ada oknum di salah satu universitas yang diduga melakukan penyetoran uang dari mahasiswa calon penerima bantuan dana aspirasi PIP, kepada oknum anggota DPR RI dianggap tengah melakukan penjajahan kepada rakyatnya sendiri.

 

“Bagi kami, para oknum perguruan tinggi serta oknum anggota DPR RI yang melakukan praktik pungli, dan korup dalam ranah pendidikan, sama halnya seperti sedang menjajah rakyatnya sendiri,” katanya.

 

Untuk itu, kata dia, untuk mencegah perilaku korup di dunia pendidikan tidak berkelanjutan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera menangkap dan menindak aktor utama dalam kasus jual beli dana aspirasi PIP.

 

“Kami menuntut agar APH segera menindak, dan menangkap oknum anggota DPR RI yang menjadi aktor utama dalam kasus jual beli aspirasi PIP, agar budaya korup tidak mendarah daging dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Redaksi (Iman)

admin

Recent Posts

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

2 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

2 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

1 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 bulan ago