Categories: Jabar Banten

Aktivis Mahasiswa Desak APH, Tindak Dugaan Penyelewengan PIP di Pandeglang

Advertisements

Jabar-Banten.id-PANDEGLANG – Sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ekom-LMND) UNMA Banten menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap aktor utama dugaan adanya jual beli dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP).

 

Dugaan jual beli PIP tersebut di duga melibatkan oknum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Pandeglang.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Bendi Nurdiansyah menyebut bahwa ada dugaan salah satu universitas di kabupaten Pandeglang melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerja sama dengan DPR RI.

 

“Di Kabupaten Pandeglang, ada salah satu universitas yang diduga telah melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerjasama dengan DPR RI,” kata Bendi, dalam orasinya di depan halaman Mapolres Pandeglang, Selasa (2/7/2024).

 

Soalnya, menurut dia, dengan adanya dugaan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP tentu menyimpang dari tujuan utamanya yaitu membantu meringankan biaya masyarakat dalam mengenyam pendidikan di universitas atau perguruan tinggi, namun malah dijadikan kesempatan untuk memperkaya diri.

 

“Persoalan itu jelas menyimpang dari tujuan utama diadakannya dana aspirasi PIP, bukannya membantu meringankan beban masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, tapi malah dijadikan ajang oleh oknum di Perguruan Tinggi dan oknum anggota DPR RI untuk memperkaya diri sendiri,” tuturnya.

 

Hal yang sama di katakan oleh Asep Saefullah Plt Ketua LMND Pandeglang, hasil investigasi pihaknya di lapangan ada oknum di salah satu universitas yang diduga melakukan penyetoran uang dari mahasiswa calon penerima bantuan dana aspirasi PIP, kepada oknum anggota DPR RI dianggap tengah melakukan penjajahan kepada rakyatnya sendiri.

 

“Bagi kami, para oknum perguruan tinggi serta oknum anggota DPR RI yang melakukan praktik pungli, dan korup dalam ranah pendidikan, sama halnya seperti sedang menjajah rakyatnya sendiri,” katanya.

 

Untuk itu, kata dia, untuk mencegah perilaku korup di dunia pendidikan tidak berkelanjutan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera menangkap dan menindak aktor utama dalam kasus jual beli dana aspirasi PIP.

 

“Kami menuntut agar APH segera menindak, dan menangkap oknum anggota DPR RI yang menjadi aktor utama dalam kasus jual beli aspirasi PIP, agar budaya korup tidak mendarah daging dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Redaksi (Iman)

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

3 jam ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

1 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago