Jabar-Banten.id-PANDEGLANG – Merasa dirugikan, jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Pandeglang dibawah pimpinan Nawawi Nurhadi telah melaporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, ke Satreskrim Polres Pandeglang, Rabu (7/8/2024).
Laporan yang dilayangkan ke pihak Polres Pandeglang itu atas dugaan fitnah, berita bohong, dan pencemaran nama baik yang diutarakan Lukman Edy soal transparansi keuangan PKB.
Ketua DPC PKB Pandeglang, Nawawi Nurhadi mengungkapkan kedatangan Ia bersama jajarannya ke Mapolres Pandeglang dalam rangka melaporkan Lukman Edy.
“Laporan terkait dugaan fitnah, berita bohong, dan pencemaran nama baik yang utarakan Lukman Edy. Kami laporkan bukan Undang-Undang ITE, tapi mengarah ke fitnah 311 KHUP,” kata Nawawi usai melaporkan di Mapolres Pandeglang, Rabu (7/8/2024).
Menurut dia, laporannya tersebut di terima dengan baik dan bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polres Pandeglang.
“Tadi, Alhamdulillah dari kepolisian menerima aduan ini. Dari pihak Polres akan mempelajari lebih lanjut tentunya,” katanya.
Ia menjelaskan, ada tiga point penting dari pernyataan Lukman Edy berkaitan fitnah dan berita bohong yang dilaporkan pihaknya ke Polres Pandeglang.
“Yang pertama beliau (Lukman) mengatakan seolah-olah PKB tidak melibatkan Kyai atau ulama, padahal sampai hari ini distruktur masih ada dewan suro yang melibatkan Ulama dan Kyai. Kedua terkait masalah transparansi penggunaan anggaran atau dana partai, padahal setiap tahun anggaran partai selalu diaudit BPK RI. Ketiga terkait sentral listik kepemimpinan Ketua Umum Gus Muhaimin, itu tidak benar. Bagaimana pun juga kita sebagai partai harus taat terhadap asas, AD/ART yang sudah disepakati dan dibuat,” katanya lagi.
Ia menegaskan, seluruh pernyataan Lukman Edy fitnah dan bohong yang sangat merugikan PKB.
“Itu semua fitnah dan bohong, makanya kami sigap melaporkannya,” tandasnya.
Sekretaris DPC PKB Pandeglang, Ade Muamar menambahkan, bahwa pernyataan fitnah dan bohong Lukman Edy telah merugikan PKB.
“Jadi seluruh statemen Lukman Edy ini jelas merugikan PKB, jelas ini juga membuat kita sebagai kader juga resah,” katanya.
Terlebih Ade menilai, semua yang dituduhkan Lukman Edy kontradiktif dengan kondisi PKB saat ini.
“Tentu kontradiktif dengan raihan suara PKB hasil pemilu kemarin, yang mana suaranya ini cukup fantastis terutama di Pandeglang,” tuturnya.
BKO Satreskrim Polres Pandeglang, IPTDA Beni membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari jajaran DPC PKB Pandeglang.
“Laporan pengaduan yang disampaikan Ketua DPC PKB Pak Nawawi sudah di terima, dan tinggal menunggu disposisi dan perintah lebih lanjut dari Kapolres,” katanya.
(Iman)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…