Categories: Kabupaten Tangerang

GALIAN TANAH ILEGAL WARGA DESAK PJ BUPATI TANGERANG TUTUP GALIAN

Advertisements

JabarBanten.id-kab.Tangerang – Masyarakat di Kecamatan Kemiri mendesak Pj. Bupati untuk segera mengambil tindakan tegas terkait aktivitas penambangan tanah yang diduga belum memiliki izin resmi di dua desa di wilayah tersebut. Penambangan yang berada di Desa Kemiri dan Desa Klebet ini telah menjadi sorotan warga sekitar karena diduga menyalahi aturan dan berdampak buruk pada lingkungan setempat, Kemiri, (18/09/2024) .

Menurut Masdi Jaya, aktivitas galian tanah yang berlangsung di beberapa titik di Kecamatan Kemiri telah mengganggu kenyamanan warga.

“Ada sekitar empat titik galian tanah yang beroperasi pada siang hari. Warga sangat terganggu dengan lalu-lalang truk pengangkut tanah yang menyebabkan jalanan kotor dan berdebu. Kami berharap PJ Bupati segera menutup galian ini karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas galian tersebut, seperti longsor dan rusaknya jalan desa. Selain itu, aktivitas kendaraan berat yang keluar-masuk area galian juga dinilai mengganggu kenyamanan warga dan memperparah kerusakan infrastruktur jalan.

“Sudah banyak kerusakan yang terjadi akibat galian tanah ini. Kami meminta agar Pj. Bupati segera mengambil tindakan sebelum dampaknya semakin parah,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Desakan ini muncul setelah beberapa kali laporan warga kepada pihak Lembag dan tidak membuahkan hasil. Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari Pj. Bupati, masalah ini dapat segera diselesaikan dan penambangan ilegal tersebut dapat ditutup.

Warga setempat berharap agar Dr Andi Ony PM SI selaku Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, segera mengambil tindakan tegas untuk menutup aktivitas galian tanah tersebut. Mereka meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dampak dari aktivitas tersebut terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait keluhan warga Kecamatan Kemiri

(Red/Supriatna)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago