JabarBanten.id-Tangerang – Kembalinya pengoperasian PT. Sukses Logam Indonesia dengan dalil sudah mengantongi izin, sedangkan warga Cengkok RT/03/02 yang terdampak tidak pernah menandatangani izin lingkungan tersebut beralaskan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia oleh PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) yang bertempatan di Desa Sentul Kecamatan Balaraja Tangerang Banten, Sabtu (21/09/2024).
Pak Yayan sebagai warga masyarakat mengeluh kan terkait undangan Launching jalan nya pengoperasian PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) tersebut tidak sesuai dengan harapan kami.

“Ya benar, karena yang kami butuhkan bukan undangan launching tapi undangan untuk mempresentasikan legalitas tentang proses AMDAL sudah memenuhi persyaratan apa belum.
Karena dulu pun sempat di beritakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin operasional karena ada 5 point tentang pengelolaan limbah B3 ini yang telah melanggar sisi aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) jelas ini ada kejanggalan bagi kami.
RT/03/02 Bapak Maida pun menjelaskan tentang berkumpul nya warga kampung cengkok RT.03/02 yang terdampak sebagai bentuk keluhan warga, terkait dampak pengoperasian PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) dari debu hitam dan polusi udara yang membuat sesak.
“Betul, saya selaku RT setempat menampung keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan (B3) yang di hasilkan oleh PT. Sukses Logam Indonesia (SLI), dari bising nya suara gemuruh yang membuat kaca rumah bergetar, ada beberapa anak yang mempunyai riwayat asma sampai kumat dan juga yang sampai di rawat satu Minggu, ini sudah jelas sangat merugikan bagi masyarakat yang terdampak.
Kepala Desa Sentul H.Ahmad Nawawi ikut hadir dalam undangan rapat koordinasi warga Cengkok RT/03 RW/02 untuk mendengarkan keluh dari warga nya terkait pengoperasian yang di rugikan oleh PT.Sukses Logam Indonesia (SLI)
“Memang benar, saat undangan launching di PT (SLI) saya meminta untuk mengecek lokasi pun tidak di perbolehkan alasan nya nanti saja sama-sama tapi sampai selesai acara pun saya tidak di berikan kesempatan untuk mengecek lokasi, terkait keluhan dampak pencemaran lingkungan yang di hasilkan limbah B3 dari PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) bau nya sangat menyesak, saya akan koordinasi kan kepada pihak PT terkait atas dampak yang sangat merugikan masyarakat.
Kami berharap kepada seluruh masyarakat atau pemerintah setempat Desa dan Kecamatan untuk menyikapi hal ini dan tidak berpihak kepada PT.SLI (Sukses Logam Indonesia).
Red/Enji Susanto
