Categories: Kabupaten Tangerang

Armada Truk dan Tronton Bebas Beroperasi di Siang Hari, Sudah Melanggar UU Perda Nomor 12 Tahun 2022,Tanpa Plat Nomor Polisi Pula

Advertisements

JabarBanten.id-Tangerang – Mobil truk yang bermuatan tanah bebas beroperasi disiang hari dan dalam keadaan hujan ini sangat melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022 di jalan raya Serang-Balaraja tanpa adanya tindakan tegas dari Dishub kabupaten tangerang,Rabu 2 Oktober 2024

Warga setempat juga bingung dengan tidak ada nya tindakan tegas dari pihak terkait baik dari Dishub dan Polantas kabupaten Tangerang. Padahal jelas melanggar dan kendaraan yang lalu lalang bebas beroperasi tanpa di pasang plat nomor polisi.

Yudi S selaku warga Cangkudu merasa geram dengan keadaan ini meminta pihak terkait menindak tegas kendraan yang sudah melanggar.

“Saya selaku warga sangat berharap kepada pihak terkait agar menindak tegas seluruh armada mobil truk dan tronton yang melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022, apalagi truk tersebut banyak yang tidak memasang nomor polisi.

Lanjut dia,mereka beroperasi di saat keadaan hujan dan menjalankan kendaraan dengan kecepatan tinggi padahal di daerah saya ini jalanan selalu padat dengan kendaraan roda 2 dan mobil angkutan umum”tegasnya.

Dan salah satu warga yang mengaku sebagai petugas yang mengatur lalin di depan perempatan komplek gading yang tidak mau disebutkan namanya juga mengatakan kadang takut menyebrangkan warga karena truk tersebut kadang ugal ugalan.

Disisi lain awak media mewawancarai salah satu lembaga swadaya masarakat (LSM ) simba indonesia yang diwakili oleh Bendaranya Wendi,beliau menanggapinya dengan santai.

Wendi mengatakan bahwa Dishub diwilayah kabupaten tanggerang sudah tidak memperdulikan lagi Perbup nomor 12 tahun 2022, makanya armada yg melanggar aja tidak ditindak tegas pura-pura buta dan tuli dengan keluh kesah atau pengaduan dari masyarakat yang sudah geram dengan aktifitas truk tanah tersebut yang sudah banyak memakan korban kecelakaan.

Saya berharap kepada PJ bupati yang terpilih segera ambil tindakan tegas dinas terkait atau Dishub kabupaten Tangerang sebelum LSM dan Ormas yang ada di kabupaten Tangerang bergerak lebih jauh mengadakan aksi tegasnya.

Redaksi/Supriatna

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

2 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

3 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

4 minggu ago