Desember 7, 2025
IMG-20241011-WA0055
Advertisements

Jabar-Banten.Id-Kabupaten Tangerang -Seorang Ibu bernama Ira Juwita beralamat Villa Balaraja Tangerang menjadi korban lagi lakalantas di jalan raya Serang Km 28, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol B 6381 ZSJ tanpa identitas. Jmat 11 Oktober 2024.

Saksi mata sodara Emuh Koboy mengatakan motor sama truk tanah satu arah dari Balaraja menuju ke arah Serang karena ada angkutan umum menurunkan penumpang di perempatan Gading motor nyenggol ban dari truk hingga terjatuh dan terlindas.

Dan supir truk langsung di amankan oleh pengurus setempat di wilayah Ciapus Gading Ballaraja RT 004/001 desa Cangkudu kecamatan Balaraja Bapak Ridwan Bento mengatakan “Sopir truk langsung diamankan karena takut masa anarkis makanya supir dan surat-surat kunci mobil di amankan saya” tegasnya.

Di lokasi kejadian juga ada salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) SIMBA saudara Maryadi Chadut mengatakan bahwa dinas Dishub kabupaten Tangerang harus segara ambil tindakan tegas karena dalam minggu ini ada 3 kejadian terlindas truk tanah.

“Kami menuntut kepada pihak terkait agar segera ambil tindakan tegas karena truk beroprasi di luar jam operasional Perda betul-betul sudah dilanggar Perbub nomor 12 tahun 2022” tegasnya.

Redaksi/Supriatna

Baca Juga  Sambut HUT RI Ke 79, Camat Sepatan Timur Gelar Turnamen Sepak Bola Camat Sepatan Timur Cup 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *