Desember 7, 2025
822202372450
Advertisements

JabarBanten.id-Tangerang – Lurah Tumpang Sugian yang akrab disapa LTS, dalam ucapannya beliau mengaku dibebaskan dari tahanan Polda Banten atas kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan tanah itu oleh partai Gerindra. Semestinya partai lainnya tempat dia sandarkan diri tak ada toleransi nya, malahan kata LTS hanya menghabiskan uang nya.

Lantaran hal itu LTS mengaku balas budi dengan cara mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 yakni H. Moch Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Dan LTS juga mengakui akan mendukung Paslon Nomor 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor 2.

“Saya kan hari ini baru dinas lagi pak Sekjen, jadi saya mah nggak apa apa mau nyebutin Saya Kepala Desa Wanakerta, Ketua APDESI Kecamatan Sindang Jaya, siap untuk mendukung H. Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang dan saya juga siap untuk mendukung Bapak Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur Banten periode 2024 – 2029.

“Saya kan balas budi untuk pak Andra Soni. Saya kan kalau nggak ada Gerindra nggak ada yang ngeluarin. Partai yang saya ikutin mana cuma ngabisin duit saya doang, nggak ada sama sekali toleransinya,”Tuturnya.

Red/JB

Baca Juga  Blanko e-KTP Kabupaten Tangerang Kosong Jelang Nataru dan Pasca Pilkada 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *