Oplus_131072
Jabar-Banten.id-Tangerang – Warga kampung Cengkok desa Sentul Balaraja hadiri agenda pertemuan untuk mediasi dengan pihak PT SLI terkait persoalan yang selama ini masih menjadi polemik bagi warga setempat. Mediasi ini digelar di kecamatan Balaraja pada hari Selasa,29 Oktober 2024.
Ayyub Kadriah kuasa hukum warga Cengkok mengatakan dibilang ada kepuasan belum sepenuhnya, mudah-mudahan apa yang di katakan pak Camat sedikit bisa mengobati rasa cemas dari warga.
“Harapannya mudah-mudahan tidak ada lagi dampak yang bisa mengganggu warga, kemudian PT SLI bisa memikul dengan janjinya”terangnya.
Lanjut dia,PT SLI tetap beroperasi sejak hari ini jam 6 sore tapi kembali dengan konteks dalam pengawasan baik dari masyarakat ataupun dari Dinas Lingkungan Hidup. Baik dari dampak kebisingan dan bau itu kami berharap itu bisa ditangani.

Tentunya, agenda rapat mediasi ini untuk mencari solusi agar diantara kedua belah pihak tidak ada yang saling di salahkan ataupun di rugikan.karena beberapa hari yang lalu warga kampung Cengkok melakukan aksi damai di depan PT SLI untuk mengajukan beberapa tuntutan ke pihal perusahaan.
Ditempat yang sama,Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo menegaskan, bahwa PT SLI tetap akan beroperasi sebab itu masih dalam tahap percobaan.
“Tidak ada alasan untuk menutup PT SLI, tetap beroperasi karena itu masih dalam tahap percobaan”Ucapnya.
Sementara itu Camat Balaraja Willy Patria mengatakan, PT SLI saat ini tetap beroperasi berdasarkan kesepakatan yang sudah dibuat namun ada beberapa yang harus diperbaiki.
“Saya akan menghargai apapun keputusan dari hasil mediasi ini, karena demi menjaga kenyamanan dan kondusifitas untuk warga Balaraja”tegas Willy.
Red/San
