Aliansi Avatar Mavan Laporkan Dugaan Kampanye No 2 Oknum ASN Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang ke Bawaslu

Advertisements

JabarBanten.id-KABUPATEN TANGERANG – Dengan beredarnya foto diduga Oknum ASN Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang sedang berfose 2 jari dan membawa spanduk Cabup-Cawabup Tangerang nomor urut 2 yaitu Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci.

 

Ketua Aliansi Avatar Mavan Faturrahan, SH,kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Tangerang yaitu diduga oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Selain itu mereka pun melaporkan oknum Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang diduga ikut berkampanye dengan Cagub Banten No Urut 2 yaitu Andra Soni-Dimyati.

 

“Padahal sebelumnya oknum ASN Guru ini sudah di laporkan terkait berfose 2 jari dalam sebuah acara pengajian yang ada suara mengajak mendukung Paslon No 2 Cagub – Cawagub Banten dan Paslon No 2 Cabup – Cawabup Tangerang beberapa waktu lalu,” jelas Faturrahan.

 

Faturrahan, SH menegaskan bahwa ini contoh perbuatan yang tidak benar dan sudah mencederai demokrasi di Kabupaten Tangerang.

 

“Kami akan mengawal proses pemanggilan dan pemeriksaan oknum ASN tersebut sampai ada keputusan yang memberatkan yaitu harus di pecat dan lanjut proses hukum yang berlaku baik UU Pemilukada, UU ASN dan PKPU serta peraturan lainya. Karena oknum ASN tersebut diduga dengan niat dan terencana di sengaja untuk melakukan pelanggaran tersebut.” ungkapnya

 

Sementara itu M.K. Ulumudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Gakkumdu Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya laporan dari Aliansi Avatar Mavan tentang adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya, serta oknum guru SMA 9 Kabupaten Tangerang.

 

“Kami (Bawaslu) akan menindaklanjuti secara prosedur dan UU serta Peraturan yang berlaku dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan segala pelanggaran-pelanggaran Pilkada di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, ini wujud partisipasi yang baik, untuk demokrasi yang sehat,” tuturnya.

Red/JB

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

1 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

1 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

2 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

2 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

3 minggu ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

3 minggu ago