Aliansi Avatar Mavan Laporkan Dugaan Kampanye No 2 Oknum ASN Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang ke Bawaslu

Advertisements

JabarBanten.id-KABUPATEN TANGERANG – Dengan beredarnya foto diduga Oknum ASN Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang sedang berfose 2 jari dan membawa spanduk Cabup-Cawabup Tangerang nomor urut 2 yaitu Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci.

 

Ketua Aliansi Avatar Mavan Faturrahan, SH,kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Tangerang yaitu diduga oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Selain itu mereka pun melaporkan oknum Guru SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang diduga ikut berkampanye dengan Cagub Banten No Urut 2 yaitu Andra Soni-Dimyati.

 

“Padahal sebelumnya oknum ASN Guru ini sudah di laporkan terkait berfose 2 jari dalam sebuah acara pengajian yang ada suara mengajak mendukung Paslon No 2 Cagub – Cawagub Banten dan Paslon No 2 Cabup – Cawabup Tangerang beberapa waktu lalu,” jelas Faturrahan.

 

Faturrahan, SH menegaskan bahwa ini contoh perbuatan yang tidak benar dan sudah mencederai demokrasi di Kabupaten Tangerang.

 

“Kami akan mengawal proses pemanggilan dan pemeriksaan oknum ASN tersebut sampai ada keputusan yang memberatkan yaitu harus di pecat dan lanjut proses hukum yang berlaku baik UU Pemilukada, UU ASN dan PKPU serta peraturan lainya. Karena oknum ASN tersebut diduga dengan niat dan terencana di sengaja untuk melakukan pelanggaran tersebut.” ungkapnya

 

Sementara itu M.K. Ulumudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Koordinator Gakkumdu Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya laporan dari Aliansi Avatar Mavan tentang adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum Kabag Kesra Setda Kabupaten Tangerang dan beberapa jajarannya, serta oknum guru SMA 9 Kabupaten Tangerang.

 

“Kami (Bawaslu) akan menindaklanjuti secara prosedur dan UU serta Peraturan yang berlaku dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan segala pelanggaran-pelanggaran Pilkada di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, ini wujud partisipasi yang baik, untuk demokrasi yang sehat,” tuturnya.

Red/JB

admin

Recent Posts

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

13 menit ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

21 jam ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

1 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 bulan ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 bulan ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

2 bulan ago