JabarBanten.id-Tangerang – Sidang Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Tangerang Bahas 2 Raperda Eksekutif dan Propemperda Tahun 2025.
DPRD Kabupaten Tangerang terima penjelasan Penjabat Bupati Andi Ony terhadap dua Raperda Eksekutif dan Propemperda tahun 2025.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, penjelasan DPRD terhadap dua Raperda Inisiatif juga turut disampaikan oleh salah satu inisiator, Imam Sucipto.
Dalam sidang paripurna Raperda DPRD Kabupaten Tangerang serta penetapan Propemperda tahun 2025. Rabu (21/11/2024). Masih ada beberapa Anggota Dewan yang tidak hadir dalam ruangan sidang. Padahal para Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini belum lama dilantik.
Ketua DPRD Muhammad Amud kepada awak Media, mengatakan terkait beberapa anggota DPRD yang bolos alias ke tidak hadir sebagian memang ada kegiatan luar dan izin.
“Para anggota yang tidak hadir sebagian memang ada kegiatan luar, izin ada hal penting, tentu ini juga kami akan menegur setiap Ketua fraksi, supaya menyampaikan kepada anggotanya,” ujar Ketua DPRD.
Lanjut Ketua Muhammad Amud, dalam pembahasan 2 Raperda yang sudah dibacakan Pj.Bupati Tangerang Andi Ony atas jawabannya, itu belum final. “Masih perlu adanya revisi lebih lanjut, masih menunggu fraksi-fraksi yang kemungkinan ada usulan dalam pandangannya,”pungkasnya.
Red/San
