JabarBanten.id-Tangerang – Sidang Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Tangerang Bahas 2 Raperda Eksekutif dan Propemperda Tahun 2025.
DPRD Kabupaten Tangerang terima penjelasan Penjabat Bupati Andi Ony terhadap dua Raperda Eksekutif dan Propemperda tahun 2025.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, penjelasan DPRD terhadap dua Raperda Inisiatif juga turut disampaikan oleh salah satu inisiator, Imam Sucipto.
Dalam sidang paripurna Raperda DPRD Kabupaten Tangerang serta penetapan Propemperda tahun 2025. Rabu (21/11/2024). Masih ada beberapa Anggota Dewan yang tidak hadir dalam ruangan sidang. Padahal para Anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini belum lama dilantik.
Ketua DPRD Muhammad Amud kepada awak Media, mengatakan terkait beberapa anggota DPRD yang bolos alias ke tidak hadir sebagian memang ada kegiatan luar dan izin.
“Para anggota yang tidak hadir sebagian memang ada kegiatan luar, izin ada hal penting, tentu ini juga kami akan menegur setiap Ketua fraksi, supaya menyampaikan kepada anggotanya,” ujar Ketua DPRD.
Lanjut Ketua Muhammad Amud, dalam pembahasan 2 Raperda yang sudah dibacakan Pj.Bupati Tangerang Andi Ony atas jawabannya, itu belum final. “Masih perlu adanya revisi lebih lanjut, masih menunggu fraksi-fraksi yang kemungkinan ada usulan dalam pandangannya,”pungkasnya.
Red/San
Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…
JabarBanten.id/Kab.Tangerang - Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…
Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…
Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Sebuah gudang paralon di kawasan Cikupamas, Kabupaten Tangerang, dilahap si jago…