JabarBanten.Id-Lampung Utara – Lagi-lagi soal Anggaran Dana Desa (ADD) yang sangat kurang keterbukaan dan kurang transparan khusus nya terhadap masyarakat, maupun publik. Hal ini terjadi di salah satu Desa Bandar Agung, kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, Jumat. 14/12/2024.
Desa Bandar Agung yang di pimpin oleh Bapak Pajri Arison selaku Kepala Desa yang menerima kucuran dana dari pemerintah pusat dengan pagu anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD) sebesar Rp:829.659.000. Yang diduga rejeki nomplok bagi oknum Kepala Desa.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga masyarakat yang enggan disebut nama nya inisial (TR) mengatakan kepada awak media APDes /RKPDes/ LPJ tidak sesuai dengan plaporan Omspan akhir tahun. serta isi kantor Desa yang tidak mempunyai apa apa?.
Keterangan insial ( TR )
1. Rungan kepala Desa kotor dan kumuh tidak perna terpakai.
2. Peralatan kantor yang minim
3. Kantor Desa Bandar Agung keliatan kotor kumuh ditumbuhi rumput.
4. Bendera sangsaka merah putih ‘ telah usang dan robek.
5. MCK Desa tidak mempunyai pintu dan terbuka ( pintu rusak / tiada )
6. Diduga kurang pedulinya
Kepala Desa terhadap kantor Desa hingga tidak mengetahui keadaan kantor Desanya kumuh,” dan kusam serta susunan atau struktur kepala Desa dan jajarannya tidak ada atau kosong,hingga awak media pun tercengang yang mana kepaladesa Bandar Agung,” ungkapnya.
Dan diduga pembangunan pengerasan jalan usaha tani dibuat asal jadi. Laporan diduga piktif tahun anggaran 2024.
Oprasional Kepala Desa Rp : 1.500.000.
Rp : 1.800.000
Rp : 5.000.000.
Penyusunan Dokumen keuangan Desa (APBDes/APBDes prubahan LPJ APBDes keseluruhan dokumen terkait)
Rp :3.152.000.
Pengelolaan Adminstrasi aset Desa
Rp : 3.500.000.
Pemetaan analisis kemiskinan secara partisipatif.
Rp :1.000.000.
Rp : 5.000.000.
Pemeliharaan Gedung Kantor Desa .
Rp : 2.620.000.
Rp : 1.510.000.
Penyelenggara posyandu ( makan tambahan klas ibu hamil ,lansia insentif kader posyandu .
Rp : 2.200.000.
Rp : 6.000.000.
Rp : 2.000.000.
Penyaluran platihan bidang kesehatan
Rp : 1.250.000.
Peningkatan prasarana jalan Desa gorong-gorong drainase pengeras jalan.
Rp : 9.565.000.
Rp : 12.702.000.
Rp : 17.360.000.
Rp : 7.890.500
Rp : 9.565.000.
Penyelenggara PAUD / TK/ TPA/TPK madrasah Non formal milik Desa .
Bantuan Honor pengajar /Seragam / Oprasional .
Rp 12.500.000.
Rp 8.750.000.
Pembangunan rehabilitas peningkatan pengeras jalan usaha tani asal diduga asal jadi.
Rp : 135.345.000.
Pembinaan .LKMD / LMP/ LMPD.
Rp : 2.5.20.000
Pembinaan PKK Rp : 2.470.000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan Rumah Adat keagamaan milik Desa.
Rp : 3.000.000.
Rp : 3.000.000.
Pengadaan penyelenggara pos keamanan Desa.
Ronda / patroli .
Rp : 11.425.000.
Keadaan Mendesak.
Rp : 50.400.000.
Lanjut keterangan insial (TR) bahwasanya APBDes / RKPDes/ LPJ tidak sesuai Diduga fiktif tentang anggaran Dana Desa ( DD) pelaporanOMSPAN KEMENKU.
Kepada Instansi terkait adanya dugaan plaporan fiktip
APDes / RKPDes / LPJ
Anggaran tahun,” 2024 Khusunya Inspektorat. APH, KEJAKSAN NEGERI Lampung Utara.
Untuk memanggil oknum kepala Desa Bandar Agung,” jika adanya dugaan plaporan seperti diatas benar adanya piktif maka wajib oknum kepala Desa di penjarakan sesuai dengan perbuatannya yang telah merugikan negara Tutupnya.
Red/Tim
Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…
Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…
Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…
Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…
JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…
Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…