Categories: Kabupaten Tangerang

Dugaan Korupsi Dana Desa Koper: LSM GEMPUR Temukan Anggaran Fiktif dan Penyimpangan Jutaan Rupiah

Advertisements

Jabarbanten.id-Kabupaten Tangerang – Dugaan penyelewengan Dana Desa Koper tahun 2022 memasuki babak baru. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, melalui Kepala Bidang Investigasi Fachri Huzzer, mengungkap temuan dugaan anggaran fiktif dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada kelompok penerima manfaat.

Fachri menjelaskan, Desa Koper pada tahun 2022 mengalokasikan Dana Desa untuk program pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan peternakan ayam pedaging (Rp. 48.000.000), bebek petelur (Rp. 23.595.000), pertanian jahe merah (Rp. 15.000.000), dan perikanan budidaya ikan gurame (Rp. 31.800.000) serta lele (Rp. 36.000.000). Namun, dalam realisasinya, terindikasi terjadi penyimpangan.

Berdasarkan keterangan beberapa kelompok penerima manfaat, anggaran yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Kelompok penerima manfaat bantuan peternakan ayam pedaging, yang seharusnya menerima Rp. 48.000.000, hanya mendapatkan Rp. 16.000.000 dalam bentuk uang tunai untuk membeli bibit ayam. Demikian pula, kelompok penerima manfaat bantuan peternakan bebek petelur, yang seharusnya menerima Rp. 23.595.000, hanya mendapatkan Rp. 11.700.000.

Lebih lanjut, Fachri mengungkapkan bahwa bantuan pertanian jahe merah senilai Rp. 15.000.000 diduga dibagikan kepada staf Desa Koper, sementara bantuan perikanan budidaya ikan gurame sebesar Rp. 31.800.000 dikelola sendiri oleh Kepala Desa.Kemudian bantuan perikanan budidaya ikan lele Rp.36.000.000 bahkan diduga fiktif karena realisasi fisiknya tidak ditemukan. Selain itu Fachri juga mempertanyakan Realisasi Penyediaan Sarana dan prasarana tanggap bencana Rp. 50.000.000 Tahun 2024.

“Perbuatan ini bisa mengarah pada tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,” tegas Fachri. Ancaman pidana menanti bagi siapa pun yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.

LSM GEMPUR mendesak agar dilakukan pengawasan yang ketat terkait penggunaan Dana Desa agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara berkelanjutan. Dana Desa yang seharusnya dapat membantu perekonomian desa, dalam praktiknya justru menjadi pemborosan anggaran karena cenderung tidak berkembang.

LSM GEMPUR akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi Dana Desa Koper tahun 2022. Hasil investigasi akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum. (Red)

admin

Recent Posts

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

16 jam ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago

Gudang Paralon di Kawasan Cikupamas Tangerang Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Sebuah gudang paralon di kawasan Cikupamas, Kabupaten Tangerang, dilahap si jago…

1 bulan ago