Categories: Jabar Banten

Ribuan Butir Obat – Obatan Terlarang Dimusnahkan

Advertisements

 

Jabarbanten.id/LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti dari 57 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah).

 

Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lebak, Faisal Cesario Arapenta mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah 62,66 gram sabu, 3 gram ganja, 7.868 butir obat-obatan, 7 buah senjata tajam, 4 buah handphone, serta barang-barang lainnya sebanyak 271 buah.

 

“Pemusnahan kali ini yang kedua pada tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 57 perkara pidana yang inkrah di tingkat pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung (MA),” kata Faisal Cesario, Kamis (23/10/2025).

 

Cesario merinci, 57 perkara yang dimaksud di antaranya perkara narkotika, obat-obatan, perlindungan anak, pencurian, penipuan, penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam.

 

“Selain (Narkotika), perkara perlindungan anak juga mendominasi di sini,” ungkapnya.

 

Kejaksaan lanjut Cesario terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait dengan penanganan perkara pidana, terutama masih maraknya penyalahgunaan narkoba.

 

Kata dia, Kejari Lebak juga rutin memberikan penyuluhan hukum kepada kelompok pelajar sebagai langkah upaya pencegahan tindak pidana.

 

“Kami berikan sosialisasi ke sekolah-sekolah SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahayanya aksi tindak pidana,” jelasnya.

 

Anton Hermawan, penggiat Narkoba yang hadir pada acara itu mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam rangka pemberantasan narkotika. Karena efek dari penggunaannya dapat merusak generasi muda. Karena itu pemusnahan barang bukti perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum itu sudah sangat tepat. ( Red )

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

4 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

4 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

1 bulan ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

1 bulan ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago