Desember 7, 2025
IMG-20251026-WA0011
Advertisements

 

 

 

Jabarbanten.id/Indramayu – Aksi pengeroyokan terjadi di rumah seorang dokter di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dalam insiden itu, suami sang dokter bersama dua karyawannya menjadi korban dan mengalami luka-luka.

 

Peristiwa ini viral di media sosial setelah sang dokter membagikan video penyerangan tersebut melalui akun TikTok miliknya, iermafitriasari. Dalam unggahannya, ia menyebut penyerangan itu diduga melibatkan seorang oknum kuwu setempat.

 

Bukan hanya itu, dokter tersebut juga mengaku menerima intimidasi setelah kasusnya ramai di media sosial.

 

Kapolsek Anjatan, AKP Rasita, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban.

“Iya benar, korban sudah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti,” kata dia, Sabtu (25/10/2025)

 

Kejadian bermula ketika di desa tersebut digelar arak-arakan kesenian singa depok pada Kamis (23/10/2025) sore. Saat itu, dokter Irma baru pulang dari rumah sakit dan hendak menuju rumahnya

 

Di tengah perjalanan, mobil Irma diminta berhenti oleh seorang pria yang diduga panitia kegiatan. Namun tak lama kemudian, datang pria lain berkacamata hitam yang disebut sebagai oknum kuwu dan meminta Irma untuk berbelok

 

Karena bingung dengan dua arahan berbeda, Irma tetap di tempat. Pria berkacamata itu lalu marah-marah dan memukul spion mobil sang dokter

 

“Spion mobilnya itu dipukul oleh seseorang diduga Kuwu, dan ada beberapa orang yang mengejarnya hingga ke rumah,” katanya

 

Tak lama, suami dokter Irma yang mendapat kabar soal keributan itu langsung pulang ke rumah. Begitu tiba, ia menanyakan kejadian pada istrinya. Saat Irma menunjuk ke arah orang-orang yang mengejarnya, sang suami langsung mendatangi mereka

Baca Juga  Koordinator FSULS Mengetuk Keras Obat Keras Daftar Golongan (G) Eximer dan Tramadol Di Kecamatan Wanasalam

 

Namun baru sampai di tengah jalan, sejumlah orang tak dikenal menghadangnya. “Beberapa orang tersebut langsung melakukan tindak kekerasan terhadap pelapor, sehingga pelapor mengalami luka di pipi kanan, kening sebelah kiri, dan bagian belakang telinga kanan,” jelasnya

 

Rasita menyebut pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban. “Kami akan memproses laporan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku”tegasnya

 

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *