Januari 11, 2026
ygt

Yaya Amsori, Anggota DPRD Komisi II (baju kemeja biru kotak-kotak) berkacamata hitam.

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang menduga adanya kelalaian yang dilakukan pihak menejemen PT SMS Steel (Perusahaan), yang mengakibatkan beberapa pekerja mengalami luka bakar serius belum lama ini. Sebab, perusahaan cenderung menutup-nutupi kelalaian tersebut.

Hal itu ditunjukan, dengan upaya menghalangi masuk rombongan Anggota Komisi II DPRD dan Pemerintah saat hendak melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis (7/04/2021), ke area perusahaan di Kawasan Industri Oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, dimana menjadi lokasi kecelakaan kerja.

PT SMS Steel, Kawasan Industri Oleg, Ds Cisereh, Tigaraksa, Kab.Tangerang – Banten

Hal tersebut diungkap Yaya Amsori, salah satu perwakilan Anggota DPRD Komisi II, kepada para jurnalis pasca insiden penghadangan.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk pelecehan perusahaan terhadap Institusi Negara khususnya Pemerintah Daerah.

“Masa ketika kita sidak tidak boleh ! kan aneh sekali ini,” ungkap Anggota DPRD asal Fraksi Partai Demokrat.

Amsori menuturkan, kedatangan rombongan ingin untuk meninjau langsung lokasi kecelakaan itu demi mendapatkan fakta objektif.

Tentunya hal tersebut, agar dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk pihak perusahaan maupun para korban kecelakaan serta khususnya pelajaran untuk meminimalisir hal serupa.

“Kalo dihalangi gini kan timbulnya penuh curiga. Jangan- jangan perusahaan ini melakukan bahkan produksi sesuatu yang illegal ini ?,” papar Anggota DPRD asal daerah pemilihan 1, Kecamatan, Balaraja, Jayanti, Cisoka, jambe, Tigaraksa dan Solear.

Hal senada diungkap Kepala Desa Cisereh, AH Iskandar  selaku Aparatur Pemerintah yang ikut dalam rombongan, mengaku kecewa dan marah atas penghadangan ini.

“Walau bagaimanapun, seharusnya perusahaan dapat menerima rombongan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak perusahaan masih bungkam untuk diminta tanggapan lebih lanjut soal penghadangan ini.

Baca Juga  Jurang Maut Judi Online, Buruh Pabrik di Cikupa Gantung Diri

Bahkan, Jurnalis Jabarbanten.id telah berupaya meminta konfirmasi dengan mendatangi kembali perusahaan untuk kedua kalinya dan masih menunggu jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Diberitakan sebelumnya https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/pt-sms-steel-halangi-fungsi-pengawasan-dprd-kab-tangerang/ , PT SMS Steel berupaya menghalang – halangi fungsi pengawasan yang sedang dijalankan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut, menyusul adanya insiden penolakan atas inspeksi mendadak (sidak) rombongan DPRD oleh sejumlah oknum PT SMS Steel pada Kamis (7/4/2022) saat hendak masuk ke pabrik itu.

Padahal rombongan DPRD hendak memproscek lokasi kebakaran di PT SMS, yang mengakibatkan sejumlah pekerja terkena luka bakar serius, belum lama ini.

Pantauan Jabarbanten.id, terlihat sejumlah Anggota DPRD dari Komisi II dihalangi oleh sejumlah seorang yang mengenakan baju berwarna putih dan terdapat logo KADIN. (Iqbal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *