Categories: Uncategorized

DPRD Kabupaten Tangerang Duga PT SMS Steel Lalai Soal Kecelakaan Kerja

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang menduga adanya kelalaian yang dilakukan pihak menejemen PT SMS Steel (Perusahaan), yang mengakibatkan beberapa pekerja mengalami luka bakar serius belum lama ini. Sebab, perusahaan cenderung menutup-nutupi kelalaian tersebut.

Hal itu ditunjukan, dengan upaya menghalangi masuk rombongan Anggota Komisi II DPRD dan Pemerintah saat hendak melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada Kamis (7/04/2021), ke area perusahaan di Kawasan Industri Oleg, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, dimana menjadi lokasi kecelakaan kerja.

PT SMS Steel, Kawasan Industri Oleg, Ds Cisereh, Tigaraksa, Kab.Tangerang – Banten

Hal tersebut diungkap Yaya Amsori, salah satu perwakilan Anggota DPRD Komisi II, kepada para jurnalis pasca insiden penghadangan.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk pelecehan perusahaan terhadap Institusi Negara khususnya Pemerintah Daerah.

“Masa ketika kita sidak tidak boleh ! kan aneh sekali ini,” ungkap Anggota DPRD asal Fraksi Partai Demokrat.

Amsori menuturkan, kedatangan rombongan ingin untuk meninjau langsung lokasi kecelakaan itu demi mendapatkan fakta objektif.

Tentunya hal tersebut, agar dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk pihak perusahaan maupun para korban kecelakaan serta khususnya pelajaran untuk meminimalisir hal serupa.

“Kalo dihalangi gini kan timbulnya penuh curiga. Jangan- jangan perusahaan ini melakukan bahkan produksi sesuatu yang illegal ini ?,” papar Anggota DPRD asal daerah pemilihan 1, Kecamatan, Balaraja, Jayanti, Cisoka, jambe, Tigaraksa dan Solear.

Hal senada diungkap Kepala Desa Cisereh, AH Iskandar  selaku Aparatur Pemerintah yang ikut dalam rombongan, mengaku kecewa dan marah atas penghadangan ini.

“Walau bagaimanapun, seharusnya perusahaan dapat menerima rombongan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak perusahaan masih bungkam untuk diminta tanggapan lebih lanjut soal penghadangan ini.

Bahkan, Jurnalis Jabarbanten.id telah berupaya meminta konfirmasi dengan mendatangi kembali perusahaan untuk kedua kalinya dan masih menunggu jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Diberitakan sebelumnya https://www.jabarbanten.id/2022/04/07/pt-sms-steel-halangi-fungsi-pengawasan-dprd-kab-tangerang/ , PT SMS Steel berupaya menghalang – halangi fungsi pengawasan yang sedang dijalankan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut, menyusul adanya insiden penolakan atas inspeksi mendadak (sidak) rombongan DPRD oleh sejumlah oknum PT SMS Steel pada Kamis (7/4/2022) saat hendak masuk ke pabrik itu.

Padahal rombongan DPRD hendak memproscek lokasi kebakaran di PT SMS, yang mengakibatkan sejumlah pekerja terkena luka bakar serius, belum lama ini.

Pantauan Jabarbanten.id, terlihat sejumlah Anggota DPRD dari Komisi II dihalangi oleh sejumlah seorang yang mengenakan baju berwarna putih dan terdapat logo KADIN. (Iqbal)

admin

Recent Posts

Difasilitasi Pemprov Banten, Tangerang Raya Dukung Penguatan Bank Banten

Jabarbanten.id | Serang - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meyakini pemerintah kabupaten dan…

3 minggu ago

Sukses Kendalikan Capaian Target, Rutan Tangerang Peroleh Penghargaan Akhir Tahun

Serang | Jabarbanten.id - Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025…

3 minggu ago

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Tangerang | Jabarbanten.id - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu…

3 minggu ago

Pastikan Bangunan Majelis Ta’lim, Kepala DTRB Dampingi Bupati Tangerang Tinjau ke Lokasi

Jabarbanten.id | Tangerang - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan,…

2 bulan ago

24 Ruas Jalan di 18 Kecamatan Kabupaten Tangerang Diperbaiki DBMSDA

JabarBanten.id | Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air…

2 bulan ago

Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Banten

    Jabatbanten.id/Tangerang - Rutan Kelas I Tangerang menerima kunjungan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia…

2 bulan ago