Categories: Uncategorized

Terkait Informasi Publik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Nilai Kurang Transfaran

Advertisements

JabarBanten.id/Serang – Tanggapan Surat Dari PPID pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dirasa kurang tanggap dalam melayani Permohonan Informasi untuk social control.

Pasalnya surat yang telah terkirim pada tanggal 1 Oktober 2024,dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara (LSM KPK) Perwakian Banten kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak sesuai permintaan, dan diluar informasi yang harusnya diberikan untuk kebutuhan masyarakat atau lembaga KPK Nusantara .

Aminudin ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten mengatakan
“ini yang kedua kalinya saya mendapatkan jawaban seperti ini dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, harus melampirkan Dokumen kelembagaan, padahal pada surat pertama kami sudah serahkan semua dokumen mulai dari dokumen surat Kesbangpol, Pendirian Badan Hukum, SK dan Akta Notaris, itu kami sudah kami kirimkan tapi permintaan kami tidak dijawab juga sampai sekarang”.

Isi surat yang di ajukan LSM KPK terkait informasi kegiatan tahun 2022-2023.

“Dan kami kirim surat kedua ini mengenai perihal Nama Paket pengadaan DRONE SPRAYER UNTUK LAHAN PERTANIAN dan TRAKTOR 4 RODA (40HP) Dengan nama Paket Pengadaan Peralatan Praktik Utama – Kompentensi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan Dan Hortikultura” kata Aminudin.

Namun lagi – lagi jawaban nya terlebih dahulu harus melampirkan foto copy akte pendirian dan badan hukum, guna memenuhi keperluan mendapatkan informasi yang dibutuhkan terkait kegiatan tersebut.

“ini terkesan seakan sengaja menghambat tugas fungsi control lembaga sebagai Peran Serta Mengawasi dan memantau Program Keuangan Negara” ujar Aminudin.

” intinya kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten, tidak transfaran dan wajar jika selalu ada aksi unjuk rasa di depan gerbangnya. karen mungkin LSM atau Ormas sulit mendapatkan jawaban. Padahal pertanyaan tersebut sangatlah mudah dan tidak mengeluarkan biaya yang besar, tinggal jawab saja” tambahnya.

LSM KPK di kutip dari Metropostnews.com mengatakan jika mereka meminta kepada ketua DPRD Provinsi Banten Dan PJ. Gubernur Banten, untuk secepatnya mengevaluasi kinerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

“Sudah jelas kok, Undang Undang nomor 25 tahun 2009, bahwa bagi setiap warga negara dan penduduk atas Barang Jasa dan/atau pelayanan Administratif disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Sebagaimana pemberian Hak dasar kepada warga negara atau masyarakat, memberikan pelayanan dan pengabdian secara profesional” pungkas nya.

Begitu juga dengan anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2024 yang sangat begitu besar, akan tetapi Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkesan kurang trasfaran terhadap informasi publik perihal adanya permohonan Informasi pada kegiatanya. (D.Ratih)

admin

Recent Posts

Wujud Syukur Perusahaan, PT Samudera Banten Jaya Gelar Kurban Bersama Tokoh dan Warga Sekitar

Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…

3 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, SPPG Lebak Muara Ciujung Barat Distribusikan Dua Sapi Bagi Warga dan Karyawan

Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…

3 hari ago

Permudah Aspirasi Warga, Pemkab Lebak Optimalkan Kanal Aduan Digital ‘Lebak RUHAY’

Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…

1 minggu ago

Jakarta-Banten Bersatu: Lahan Ciangir 95 Hektar Akan Disulap Jadi Pusat Pertanian hingga Pemukiman

Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…

1 minggu ago

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

2 bulan ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

2 bulan ago