Categories: Nasional

Seorang Pria di Berau Diringkus Polisi Karena Jual Gas Elpiji Bersubsidi Diatas Harga Seharusnya

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kaltim, Berau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang pria berinisial RS (38) lantaran menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, pengungkapan tersebut berdasarkan atensi dari Polri dan pemerintah.

Kejadian bermula ketika pada selasa (5/4/2022), sekitar pukul 14.00 wita, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Berau mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada yang menjual gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Seharusnya, gas 3 kg tersebut disalurkan kepada penerima yang sudah terdata namanya. Akan tetapi, pelaku justru menjualnya ke pihak lain,” beber Anggoro.

Dari pengakuan pelaku, ia menjual gas tersebut dari warung ke warung untuk mendapat keuntungan. Pelaku juga menjual dengan harga diatas ketentuan. Menurut informasi yang diterima, harga yang seharusnya dijual adalah Rp 26 ribu. Namun, dijual oleh RS seharga Rp 29 ribu.

Baca Juga : | BPBD Kabupaten Tangerang Tangkap Ular Piton Sepanjang 3 Meter

| Tak Kuat Iman, Guru Ngaji Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Dari stok 500 buah tabung elpiji, yang sudah terjual sebanyak 100 tabung,” jelasnya.

Anggoro mengatakan, pelaku mendapat pasokan tabung gas dari agen di Kota Samarinda.

“Pangkalannya ada di sekitaran Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb,” tuturnya.

Karena perbuatannya, RS dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (tim)

Berita Telah Tayang di metropostnews.com

admin

Recent Posts

Diskan Kabupaten Tangerang Gelar Goes To School di Ponpes Al Bayyinah 1 Cisoka

Jabarbanten.id | TANGERANG - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang melalui UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan…

2 minggu ago

Lapak Kencingan Solar Bersubsidi Diduga Milik Gabe Masih Bebas Beroperasi di Cilegon

Jabarbanten.id | CILEGON — Lapak yang diduga menimbun solar "kencingan" BBM bersubsidi jenis solar diduga…

3 minggu ago

PKK Sibuk Bina Warga, DWP Kabupaten Tangerang Malah Asyik Plesiran

Jabarbanten.com | TANGERANG -- Aliansi Pemuda Berdampak (APB) menyoroti anomali tajam dalam aktivitas organisasi di…

3 minggu ago

Supriyadi Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Gantikan Dadan Gandan

Jabarbanten.id | TANGERANG – Proses serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berlangsung…

4 minggu ago

Bukan Sekadar Teori, Cara Unik Disdik Kabupaten Tangerang Cetak Sekolah Ramah Anak

Jabarbanten.id | TANGERANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,…

1 bulan ago

Gara-Gara Bayar Pajak Pakai QRIS, Warga Kabupaten Tangerang Pulang Bawa Hadiah Sembako

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi meluncurkan Program Mobil Keliling PBB-P2…

1 bulan ago