Categories: Uncategorized

Politisi Muda PKB, Ustur Ubadi dilantik sebagai Anggota DPRD Kab.Tangerang

Advertisements

JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – Ustur Ubadi, Politisi Muda PKB Kabupaten Tangerang secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Bhakti 2019-2024, pada Rabu (27/4/2022).

Hal tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.127-Huk/2022. Ustur, menggantikan saudara (Alm) Burhan yang meninggal dunia beberapa waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menyampaikan selamat kepada Ustur Ubadi, yang kini menjadi anggota DPRD. Ia berharap, agar Ustur cepat menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan kewenangan DPRD.

“Selamat dan sukses kepada pak Ustur Ubadi yang dilantik menjadi anggota DPRD dari fraksi PKB. Saya harap beradaptasi dengan cepat sehingga tugas-tugas yang dilaksanakan nanti bisa dijalankan dengan baik.,” terangnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang H. Mad Romli. Dia berharap, agar Ustur senantiasa dapat bekerjasama dan bersinergi demi mewujudkan tujuan dan cita-cita pembangunan untuk Kabupaten Tangerang Gemilang.

“Teriring doa dari kami semoga saudara dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanah perundang-undangan yang berlaku”, kata H. Mad Romli,

Wabup H. Mad Romli juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Burhan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten  Tangerang atas segala sumbangsih tenaga, pikiran, dedikasi yang sudah dicurahkan beliau semasa hidup untuk pembangunan dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kepada segenap keluarga almarhum mudah-mudahan senantiasa diberikan kesabaran, kekuatan, dan keikhlasan untuk beliau semoga ditempatkan disisi yang terbaik oleh Allah SWT. Amiin ya rabbalalamin”, ucap H. Mad Romli.

Sementara itu, Pasca dilantik Ustur mengungkapkan, akan bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat.

“Saya akan menjalankan amanah apa yang menjadi tugasnya, akan dilakukan dan dilaksanakan,”singkatnya, didampingi Orang tua, Istri tercinta beserta keluarga.

admin

Recent Posts

Bukan Belas Kasihan, Pengamen di Kabupaten Tangerang Menuntut Ruang untuk Berkarya

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…

1 hari ago

Praktisi Hukum Desak Polisi Tangkap Pendemo Anarkis di PEMI Balaraja

Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…

2 hari ago

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Tangerang Lepas 28 Warga ke Jepang

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…

3 minggu ago

Pengajian Perumahan Griya sutra Belaraja RT 04 RW 03, Dengan Tema PHBI MUHARAM

JabarBanten.id/Kab.Tangerang -  Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…

4 minggu ago

Titiek Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…

4 minggu ago

Lawan Pungli, Pemkab Lebak Kawal SPMB RAMAH 2026 Berjalan Bersih dan Adil

Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…

4 minggu ago