Foto: Dokumen istimewa Ketua Pansel Rudy Maesyal (memegang mic) didampingi Imam Kusnandar Anggota tim Pansel
JABARBANTEN.id | Tangerang – Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon (Balon) Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda NKR Kabupaten Tangerang, terpaksa memperpanjang pendaftaran maksimal hingga Kamis, 19 Mei 2022, pukul 16.00 WIB.
Pasalnya penjaringan Balon Direksi itu, sepi peminat dengan hanya terdapat 2 calon yang mendaftar. Padahal pada periode awal pendaftaran, Pansel telah membuka open bidding itu pada tanggal 20 – 26 April 2022 lalu.
Ketua Pansel, Moch Maesyal Rasyid, yang juga Sekertaris Daerah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pendaftaran seleksi ini diperpanjang pada 29 April hingga 19 Mei 2022 mendatang.
“Karena hanya 2, maka kami perpanjang,” singkat Ketua Pansel, yang akrab disapa masyarakat Rudy Maesyal kepada jabarbanten.id, Rabu (11/05/2022).
Diberitahukan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) No 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, telah diatur jumlah minimum dan maksimum Peserta seleksi calon Direksi.
“Pelaksanaan seleksi Administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 Calon anggota Direksi,” sebagaimana termaktub dalam Pasal 46 ayat 1 Permendagri No 37 Tahun 2018.
Dilansir dari website resmi Perumda NKR Kabupaten Tangerang, syarat dan ketentuan bakal calon Direktur Administrasi dan Keuangan dapat diakses melalui link : https://pasarnkr.com/2022/04/30/perpanjangan-waktu-pendaftaran-bakal-calon-direktur-administrasi-dan-keuangan/ . (Iqbal)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan renovasi Gedung Sekolah Dasar Negeri…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Baru menjabat sekitar satu setengah bulan, Naniek Sudaryati Deyang resmi mengundurkan…
Jabarbanten.id | TANGERANG - Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil meringkus ASB (21), pelaku pencurian…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kali Asin,…
Jabarbanten.id | TANGERANG - Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mempertanyakan adanya dugaan kebocoran saluran…
Jabarbanten.id | JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka…