Categories: Jabar Banten

Polda Banten Tetapkan 4 Pejabat Kabupaten Serang Tersangka Tipikor Pengadaan Lahan SPA

Advertisements

JABARBANTEN.id | Serang – Polda Banten menetapkan Tersangka (Tsk) terhadap empat Pejabat dan eks, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Senin (30/5/2022).

Mereka disangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), pengadaan lahan untuk Stasiun Peralihan Antara (SPA) sampah, di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, tahun anggaran 2020.

Para Tsk yaitu, TE, Kepala Desa (Kades) Nagara Padang, AH, Camat Petir, TM, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Pertamanan serta SBP, Eks Kepala Dinas Lingkungan hidup (Kadis LH) Kabupaten Serang.

Mereka, saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan rencananya akan dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, KBP Shinto Silitonga mengatakan, pada tahun anggaran 2020 Pemkab Serang menganggarkan pengadaan lahan seluas 2561 M2, dengan pagu anggaran sekira Rp 1,3 Miliar (M) di Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir Kabupaten Serang, dengan SK Bupati nomor 593/Kep.606 – Huk.DLH/2020.

Namun karena mendapat penolakan warga, lokasi tersebut dirubah ke Desa Nagara Padang Kecamatan Petir dan Para Tersangka memalsukan SK Bupati Serang.

Selain itu pelaku juga disangka, melakukan mark up harga tanah. Karena Ajali selaku pemilik tanah, hanya menerima pembayaran dari Tsk TE dengan nominal uang sebesar Rp 300 juta.

Padahal, harga sebenarnya 1.3 M lebih dan diduga sisa uang tersebut dibagikan oleh pelaku TE, oknum Kades Nagara Padang kepada pelaku lain.

Diantaranya Camat Petir AH, kemudian dibagikan kepada Eks Kadis LH, SBP dan Kepada TM, Kabid Persampahan dan Pertamanan.

“Penyidik menjerat ke empat pelaku dengan Undang – Undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” Terang Shinto saat konfrensi pers, di Mapolda Banten. (Iqbal)

admin

Recent Posts

Pacu Transparansi, BI Banten dan TP2DD Susun Roadmap Digitalisasi Keuangan Daerah 2025–2029

Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…

3 hari ago

UPTD PJJ Tangerang Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Jembatan di Teluknaga

Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…

1 minggu ago

Fraksi Golkar Apresiasi LKPJ Bupati Tangerang 2025 namun Tekankan Evaluasi OPD

Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…

2 minggu ago

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Hadapi Dampak Geopolitik Global

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Moh. Rano Alfath Tekankan Ketahanan Nasional di Tengah Krisis Global dalam Sosialisasi Empat Pilar

Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…

1 bulan ago

Bupati Maesyal Gelar Safari Ramadan dan Buka Bersama Warga Desa Pasir Ampo Kresek ‎

Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…

2 bulan ago