JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – 5 Anggota LSM Satria Muda dilaporkan ke Polresta Tangerang, hal ini setelah terjadinya kericuhan oleh anggota Satria Muda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri menuturkan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dari kepolisian dalam penanganan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan konfirmasi ke polisi terkait laporan ini,” ucap Dekri, Kamis (25/8/22).
Kini, kata Dekri, pihaknya telah mendata barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM seperti kursi, meja, pot bunga dan yang lainnya.
“Sudah ada didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi membuat laporan kepolisian dengan bernomor : LP/B/759/VIII/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN yang ditujukan kepada oknum anggotan LSM yang melakukan pengerusakan fasilitas gedung DPRD, pada, Kamis, (25/8/2022) siang kemarin. (Aditya)
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Penggiat pemerhati kebijakan publik, Hendra Primitif, mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Aksi demonstrasi warga di PEMI. AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, yang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus berkomitmen…
JabarBanten.id/Kab.Tangerang - Perumahan Griya Sutra Belaraja RT 04/03 Desa Telaga Sari Kecamatan Belaraja Kabupaten Tangerang,…
Jabarbanten.id | CILACAP -- Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan…
Jabarbanten.id | LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menggelar penandatanganan komitmen bersama Sistem Penerimaan…