JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – 5 Anggota LSM Satria Muda dilaporkan ke Polresta Tangerang, hal ini setelah terjadinya kericuhan oleh anggota Satria Muda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri menuturkan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dari kepolisian dalam penanganan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan konfirmasi ke polisi terkait laporan ini,” ucap Dekri, Kamis (25/8/22).
Kini, kata Dekri, pihaknya telah mendata barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM seperti kursi, meja, pot bunga dan yang lainnya.
“Sudah ada didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi membuat laporan kepolisian dengan bernomor : LP/B/759/VIII/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN yang ditujukan kepada oknum anggotan LSM yang melakukan pengerusakan fasilitas gedung DPRD, pada, Kamis, (25/8/2022) siang kemarin. (Aditya)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Joni mewakili keluarga sahibul hajat secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada…
Jabarbanten.id | LEBAK – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Samudera Banten…
Jabarbanten.id | LEBAK – Di hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Jabarbanten.id | LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menampung aspirasi masyarakat melalui program…
Jabarbanten.id | JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…