JABARBANTEN.id | Kabupaten Tangerang – 5 Anggota LSM Satria Muda dilaporkan ke Polresta Tangerang, hal ini setelah terjadinya kericuhan oleh anggota Satria Muda di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri menuturkan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dari kepolisian dalam penanganan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan konfirmasi ke polisi terkait laporan ini,” ucap Dekri, Kamis (25/8/22).
Kini, kata Dekri, pihaknya telah mendata barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM seperti kursi, meja, pot bunga dan yang lainnya.
“Sudah ada didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi membuat laporan kepolisian dengan bernomor : LP/B/759/VIII/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN yang ditujukan kepada oknum anggotan LSM yang melakukan pengerusakan fasilitas gedung DPRD, pada, Kamis, (25/8/2022) siang kemarin. (Aditya)
Jabarbanten.id | TANGERANG – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama seluruh Tim Percepatan dan Perluasan…
Jabarbanten.id | TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Tangerang…
Jabarbanten.id | TANGERANG -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz Fudianto (Bimo) mengapresiasi kinerja keuangan…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI Fraksi…
Jabarbanten.id | Tangerang -- Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid didampingi Camat Kresek, Eka Fathussidki mengadakan…